Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BERAGAM pihak mengunggah status seputar kabar Presiden Joko Widodo menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Menteri BUMN.
Baca juga: Hoaks Lawas Megawati soal Razia Buku PKI kembali Beredar
Hal itu berawal dari Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6) mengunggah video di akun Youtube ucapan Presiden Jokowi akan me-reshuffle menteri.
Baca juga: Ruslan Buton Dipecat karena Tolak TKA Tiongkok? Mafindo: Salah
Beberapa hari kemudian, seorang pengguna Facebook mengunggah narasi Ahok akan menggantikan posisi Menteri BUMN yang saat ini dijabat Erick Thohir.
Tangkapan layar hoaks Ahok menjadi Menteri BUMN. (Dok: Antara)
Sebuah akun Facebook lainnya, Suzannah Oh Suzannah, mengunggah tangkapan layar artikel berjudul "Beredar Kabar Ahok Jadi Menteri BUMN".
Tangkapan layar hoaks Ahok menjadi Menteri BUMN. (Dok: Kemkominfo)
Unggahan itu disertai narasi:
Saat ini beredar kabar Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi Menteri BUMN.
Kabar masuk di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin karena PDIP mengajukan mantan Gubernur DKI Jakarta menjadi Menteri BUMN. "Menteri BUMN ingin dipegang PDIP dan Jokowi setuju Ahok menjabat orang nomor satu kementerian perusahaan plat merah milik negara itu," kata sebuah sumber.
Konsekuensi Ahok menjadi Menteri BUMN harus melepaskan jabatan komisaris utama BUMN. Info lain menyebut, Ahok menjadi Menteri BUMN untuk menghadapi para politisi yang menjadikan BUMN sebagai sapi perahan. "Ahok diharapkan mampu menghadapi politisi yang mengincar BUMN," paparnya.
Baca juga: Anies Baswedan Fitting untuk Madame Tussauds? Ini Faktanya
Narasi itu mengutip sumber dari suaranasional.com. Dari isi konten tersebut, tidak ada sumber informasi yang menyatakan mengenai kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Menteri BUMN.
Tangkapan layar konten suaranasional.com
Padahal, Pasal 2 Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber menjelaskan mengenai verifikasi dan keberimbangan berita.
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dankeberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan dengan syarat:
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
Isu reshuffle kabinet mencuat ke publik setelah video kemarahan video Presiden Joko Widodo yang mengancam akan mereshuffle kabinet atau membubarkan lembaga.Pidato lengkap yang sudah termuat di mediaindonesia.com ialah:
Bismillahirrahmannirrahim Assalamualaikum WR WB Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya. Om Swastiastu, Namo Budaya, salam kebajikan.
Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, para Menko, para menteri. Yang saya hormati, seluruh ketua dan pimpinan lembaga-lembaga yang hadir, yang tidak bisa saya sebut satu per satu.
Bapak Ibu sekalian yang saya hormati. Suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan, mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita juga mestinya juga semuanya yang hadir di sini, sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang berada di sini ini bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Tolong garis bawahi, dan perasaan itu tolong kita sama, ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD (Organisation of Economic Co-operation and Development) terakhir sehari dua hari lalu menyampaikan bahwa growth, pertumbuhan ekonomi dua terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6% minus. Bank dunia menyampaikan bisa minus 5%.
Perasaan ini harus sama, kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linier, jangan anggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal.
Lah, kalau saya lihat, Bapak, Ibu, saudara-saudara masih ada yang lihat ini sebagai sebuah ini masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extraordinary.
Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya, kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya. Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya adalah harus suasana krisis, jangan kebijakan yang biasa-biasa saja, menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini.
Mestinya suasana itu ada semuanya, jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semuanya mestinya. Kalau perlu, kebijakan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) ya, perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres (peraturan presiden) ya Perpres saya keluarkan. Kalau saudara-saudara punya peraturan menteri, keluarkan, untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja, saya jengkelnya di situ, ini apa enggak punya perasaan, suasana ini krisis. Yang kedua, saya perlu ingatkan, belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat.
Sekali lagi, jangan anggap ini biasa-biasa saja. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat, kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya. Untuk pemulihan ekonomi nasional, misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan. Itu dianggarkan Rp75 triliun. Rp75 triliun baru keluar 1,53%, coba. Uang beredar di masyarakat, ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan, dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi. Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan, segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp70-an triliun seperti ini. Bansos (bantuan sosial) yang ditunggu masyarakat, segera keluarkan. Kalau ada masalah, lakukan tindakan-tindakan lapangan.
Meski pun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary, harusnya 100%. Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semuanya.
Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti enggak ada apa-apa, berbahaya sekali.
Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, industri, terutama yang padat karya, beri prioritas kepada mereka supaya enggak ada PHK.
Jangan sudah PHK gede-gedean, duit se-rupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada.
Kalau mau minta perppu lagi, saya buatin perppu kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya. Sekali lagi tolong, ini betul-betul dirasakan kita semuanya jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.
Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary betul-betul harus kita lakukan dan saya membuka yang namanya langkah, entah langkah-langkah politik, entah langkah-langkah pemerintahan, akan saya buka.
Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya.
Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan. Karena memang, suasana ini harus ada. Kalau suasana ini tidak, Bapak Ibu tidak merasakan itu, sudah (angkat tangan). Artinya tindakan-tindakan yang extraordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Saya betul-betul minta kepada Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, mau mengerti, memahami, apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan, tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dalam manajemen krisis. Kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih.
Klaim yang menyatakan Ahok menjadi Menteri BUMN adalah salah. Faktanya, Menteri BUMN saat ini masih dijabat Erick Thohir dan belum ada pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo soal perombakan kabinet (reshuffle). Informasi ini jenis hoaks konten palsu. (X-15)
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved