Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan Agung dan Polri untuk secepatnya menangkap terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Buron kelas kakap itu dikabarkan leluasa keluar-masuk Indonesia setelah sekian lama kabur ke luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, kemarin, dirinya sudah bertemu dengan Jaksa Agung
ST Burhanuddin dan memerintahkan untuk segera menangkap Djoko. “Ini ialah buron yang masuk ke DPO (daftar pencarian orang). Kejaksaan Agung dan kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK (peninjauan kembali) lalu dibiarkan berkeliaran,” ujar Mahfud di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja.
Djoko diketahui mendaftarkan permohonan PK di PN Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Disampaikan Mahfud, menurut undang-undang, orang yang mengajukan PK harus hadir di pengadilan. Jika tidak, upaya hukum tersebut tidak dapat dilakukan.
“Oleh sebab itu, ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijeblos kan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” tandas Mahfud.
Kehadiran langsung Djoko di PN Jaksel untuk mendaftarkan PK dibenarkan pengacaranya, Andi Putra. Sidang pertama PK sudah digelar Senin (29/6), tetapi Djoko tak hadir dengan alasan sakit.
Dalam kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko divonis bebas di PN Jaksel. Kejagung kemudian melakukan upaya PK dan MA memutuskan mengganjar yang bersangkutan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp15 juta.
MA juga memerintahkan uang Rp546 miliar di Bank Bali diserahkan kepada negara. Namun, sehari sebelum putusan, Djoko kabur ke Papua Nugini pada 2009.
Kabar tentang keberadaan Djoko di Indonesia mencuat belakangan ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin lalu, pun mengaku mendapat informasi bahwa Djoko berada di Indonesia dalam tiga bulan terakhir.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan nama Djoko tidak ada dalam sistem yang mendata dan mengawasi orang masuk ke Indonesia. Kepada pewarta di kompleks parlemen Senayan, kemarin, dia menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi tengah menelurusi kembali data perlintasan. Pihaknya juga tengah membentuk tim bersama Kejagung untuk menelurusi jejak Djoko.
Ganti nama
Ada dugaan Djoko bisa masuk ke Indonesia karena berganti nama dengan menghilangkan huruf D . Dugaan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Yassona pun tak menutup kemungkinan itu. “Kemungkinan nya pasti ada kalau itu benar (Djoko ke Indonesia). Bahwa itu palsu atau tidak, kami tidak tahu. Sekarang diteliti Dirjen Imigrasi, kami minta CCTV, dan lain-lain,” tandasnya.
Kemungkinan lainnya, Djoko masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan kecil atau jalur ilegal. “Kami sudah cek semua data perlintasan kita. Di laut misalnya (Imigrasi) Batam, udara misalnya di Bandara Kuala Namu, Ngurah Rai, lain-lainnya. Tidak ada namanya Djoko Tjandra,” tandas Yasonna.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan keberadaan Djoko di Indonesia pada 8 Juni belum bisa dipastikan. Namun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha untuk menangkap yang bersangkutan. (Dhk/Rif/X-8)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved