Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pandemi Jangan Turunkan Standar Pelayanan Publik

Emir Chairullah
29/6/2020 19:02
Pandemi Jangan Turunkan Standar Pelayanan Publik
Ilustrasi pelayanan publik(Antara)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta aparat birokrasi tetap memberikan pelayanan publik secara optimal di tengah berbagai keterbatasan di masa pandemi Covid-19.

Aparat birokrasi juga diminta mewujudkan standarisasi pelayanan publik memasuki masa tatanan normal baru. “Pada masa pandemi ini, birokrasi dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi agar tetap berkinerja optimal,” tegas Wapres saat membuka Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Jakarta, Senin (29/6).

Wapres menyebutkan, selama masa pandemi, ASN sudah dituntut untuk menyesuaikan dan melakukan cara kerja baru dengan menerapkan work from home, dengan tetap bekerja dari rumah secara produktif.

Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi suatu andalan baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. “Ini adalah hal baik yang harus terus dilanjutkan,” ujarnya.

 

Baca juga: Jokowi Soroti Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

 

Karena itu, tambah Wapres, percepatan penerapan birokrasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan. “Birokrasi digital ini perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastuktur digital, serta aturan pendukungnya,” paparnya.

Menurutnya, Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya harus didukung oleh profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN yang baik. Oleh karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang professional.

“Selain itu, perlu juga dibentuk ASN yang unggul dan paripurna, selain professional juga harus ditunjang dengan integritas yang tinggi, akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas. Hal ini untuk memperkuat posisi ASN sebagai role model masyarakat, agen perubahan dan penjaga NKRI,” jelasnya.

Terkait dengan arahan Presien Joko Widodo mengenai penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III ke bawah, Wapres meminta hal tersebut harus segera direalisasi. “Karena itu, pperlu persepsi yang sama antara pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait hal tersebut. Rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan, dan tetap menjamin kelangsungan karir ASN,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik