Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Hindari Bentrokan Massa, Muhammadiyah Minta DPR Cabut RUU HIP

Emir Chairullah
27/6/2020 13:00
Hindari Bentrokan Massa, Muhammadiyah Minta DPR Cabut RUU HIP
Aksi massa penolakan RUU HIP(ANTARA)

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak DPR segera mengambil keputusan mencabut dan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan terjadinya banyak aksi massa yang berpotensi menimbulkan bentrokan. 

“Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi,” katanya dalam keterangan persnya, Sabtu (27/6).

Mu’ti menyebutkan, seharusnya semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan dengan segera menghentikan pembahasan RUU yang menimbulkan kontroversi di masyarakat tersebut. 

Apalagi, tambahnya, sudah ada pernyataan resmi Pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. 

“Jadi DPR tidak perlu menunggu surat Presiden karena sudah ada pernyataan resmi,” ujarnya.

Baca juga: Kunjungi PBNU, AHY Ungkap 4 Alasan RUU HIP Harus Ditolak

Seperti diketahui Pembahasan RUU HIP menjadi polemik baru yang kontroversial. Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Namun banyak pihak yang memberikan kritiknya, tidak hanya dari kalangan politisi melainkan di ranah masyarakat. Selain dianggap tak memiliki urgensi, mereka menilai sejumlah pasal dalam RUU ini berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

Pada kesempatan itu, Mu'ti juga menyinggung soal pembakaran bendera PDIP di tengah demo RUU HIP di Jakarta beberapa hari lalu. Muhammadiyah, ungkapnya, menyayangkan aksi pembakaran bendera tersebut. Namun demikian, dirinya meminta PDIP menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa. “Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat,” pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya