Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Penyidik KPK menggali keterangan Agus selaku Menteri Keuangan 2010-2013 terkait penganggaran proyek KTP elektronik (KTP-E).
"Penyidik mengkonfirmasi saksi Agus Martowardjojo saat masih menjabat Menteri Keuangan mengenai penganggaran proyek KTP- khususnya persetujuan perpanjangan kontrak tahun jamak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/6) malam.
Ali mengatakan Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP-E untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
Menurut KPK, keterangan Agus diduga dibutuhkan terkait dengan penyidikan KPK dalam pengembangan kasus KTP-E. KPK sebelumnya juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK pada 2019 menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus proyek KTP-E. Penetapan empat orang tersangka itu merupakan pengembangan dari proses penyidikan dan fakta persidangan yang muncul terkait kasus tersebut.
Empat orang tersangka baru itu yakni mantan anggota DPR Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. (OL-8)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved