Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp925,8 Miliar

Putri Rosmalia Octaviyani
25/6/2020 15:24
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp925,8 Miliar
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp925 miliar untuk 2021.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kebutuhan anggarannya untuk tahun 2021 mencapai Rp1,881 triliun. Sebelumnya pagu anggaran indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp955,08 miliar.

"Penambahan anggaran karena KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan mempengaruhi dukungan anggaran. Begitu juga dengan strategi yang ditetapkan KPK akan mempengaruhi anggaran ke depan," ujar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Kamis, (25/6).

Firli menyebutkan setidaknya empat program akan dijalankan KPK dengan penambahan anggaran tersebut.

Pertama ialah program ukungan manajemen Rp1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp155 miliar, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105 miliar dan penindakan Rp65,6 miliar.

Baca juga : Dewas KPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan permintaan penambahan anggaran oleh KPK merupakan hal wajar dan dimaklumi. Namun, KPK harus betul-betul memanfaatkan anggaran tersebut dengan maksimal.

"Manfaatkan anggaran untuk membongkar kasus-kasus yang besar," ujar Arsul.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, mengatakan agar penambahan anggaran harus dilaksimalkan untuk melakukan kegiatan operasi atau penindakan. Jangan hanya dimanfaatkan untuk kegiatan atau kebutuhan internal instansi.

"Program jangan seperti copy paste saja. Umumnya semua lenbaga selama ini anggaran penindakannya lebih kecil dibanding kegiatan internal mereka, ini harus dievaluasi jangan sampai terus terjadi setiap tahun," tutup Santoso. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya