Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus menyelidiki kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap pamannya, Nus Kei. Penyidik memperoleh sejumlah fakta baru terkait dengan aksi brutal yang menewaskan satu orang anak buah Nus Kei itu.
“Hasil pengembangan pemeriksaan, ada beberapa temuan yang kita dapatkan. Pertama, bagaimana mereka merencanakan aksi ini, mulai mengumpulkan, mengarahkan, hingga membagi tugas masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Fakta-fakta baru itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap John Kei dan 29 anak buahnya. Selain membagi tugas untuk anak buah, menurut Yusri, Kei juga membagi lokasi serangan. Lokasi pertama di rumah keluarga Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. “Di daerah Green Lake tujuannya mencari Nus Kei, ada 25 orang berangkat ke sana.’’
Di markasnya, yakni di Jl Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, imbuh Yusri, John Kei memerintahkan anak buahnya siaga. “Tujuannya untuk mencari sasaran-sasaran yang dia rencanakan, siapa saja yang dijadikan target termasuk di dalamnya ialah Nus Kei,” terang Yusri.
Percobaan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei itu terjadi Minggu (21/6) siang. Akibat peristiwa itu, anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas, sedangkan Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Satpam Green Lake City, Nugroho Adi Wibowo, juga menjadi korban. Dia luka-luka ditabrak mobil dan seorang pengemudi ojek daring, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Menurut Yusri, yang melakukan pembacokan terhadap korban berinisial J, H, dan K. Satu lagi, yakni B, bertugas melindas korban dengan
mobil. John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap Minggu malam dan Senin dini hari. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya, M dan T.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Permufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya maksimal hukuman mati.
Yusri memaparkan, konfl ik antara John dan Nus Kei murni masalah pribadi, termasuk persoalan pembagian hasil jual tanah di Ambon, Maluku, yang tidak merata. “Dari hasil pemeriksaan, John Kei akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini,” ujar
Yusri.
Dari isi perbincangan lewat Whatsapp juga diketahui bahwa Nus Kei pernah meminta bertemu John Kei untuk menyelesaikan persoalan,
tetapi tak digubris “Sempat Nus Kei menyampaikan, tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa anggota, ini urusan kita berdua,”
jelas Yusri.
Ketua tim kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membenarkan bahwa 29 orang yang melakukan penyerangan ialah anak buah kliennya. Namun, dia membantah John Kei yang memberikan perintah. “Tidak, Bang John Kei tidak memerintahkan anak buahnya dalam penyerangan itu,” katanya. (Sru/X-8)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved