Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus menyelidiki kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap pamannya, Nus Kei. Penyidik memperoleh sejumlah fakta baru terkait dengan aksi brutal yang menewaskan satu orang anak buah Nus Kei itu.
“Hasil pengembangan pemeriksaan, ada beberapa temuan yang kita dapatkan. Pertama, bagaimana mereka merencanakan aksi ini, mulai mengumpulkan, mengarahkan, hingga membagi tugas masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Fakta-fakta baru itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap John Kei dan 29 anak buahnya. Selain membagi tugas untuk anak buah, menurut Yusri, Kei juga membagi lokasi serangan. Lokasi pertama di rumah keluarga Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. “Di daerah Green Lake tujuannya mencari Nus Kei, ada 25 orang berangkat ke sana.’’
Di markasnya, yakni di Jl Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, imbuh Yusri, John Kei memerintahkan anak buahnya siaga. “Tujuannya untuk mencari sasaran-sasaran yang dia rencanakan, siapa saja yang dijadikan target termasuk di dalamnya ialah Nus Kei,” terang Yusri.
Percobaan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei itu terjadi Minggu (21/6) siang. Akibat peristiwa itu, anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas, sedangkan Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Satpam Green Lake City, Nugroho Adi Wibowo, juga menjadi korban. Dia luka-luka ditabrak mobil dan seorang pengemudi ojek daring, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Menurut Yusri, yang melakukan pembacokan terhadap korban berinisial J, H, dan K. Satu lagi, yakni B, bertugas melindas korban dengan
mobil. John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap Minggu malam dan Senin dini hari. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya, M dan T.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Permufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya maksimal hukuman mati.
Yusri memaparkan, konfl ik antara John dan Nus Kei murni masalah pribadi, termasuk persoalan pembagian hasil jual tanah di Ambon, Maluku, yang tidak merata. “Dari hasil pemeriksaan, John Kei akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini,” ujar
Yusri.
Dari isi perbincangan lewat Whatsapp juga diketahui bahwa Nus Kei pernah meminta bertemu John Kei untuk menyelesaikan persoalan,
tetapi tak digubris “Sempat Nus Kei menyampaikan, tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa anggota, ini urusan kita berdua,”
jelas Yusri.
Ketua tim kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membenarkan bahwa 29 orang yang melakukan penyerangan ialah anak buah kliennya. Namun, dia membantah John Kei yang memberikan perintah. “Tidak, Bang John Kei tidak memerintahkan anak buahnya dalam penyerangan itu,” katanya. (Sru/X-8)
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved