Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan 2 tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
"Tersangka AHB (Ketua DPRD Muara Enim) dan tersangka RS (Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim) dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, perpanjangan masa penahanan kedua tersangka dimulai tanggal 26 Juni hingga 25 Juli 2020. Hal itu, lantaran penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.
"Penyidik melakukan penahanan lanjutan ini antara lain penyidik masih memerlukan waktu untuk kembali mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabuoaten Muara ditahun 2019 ini," jelas Ali.
Baca juga :KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 sejak ditangkap pada 24 April 2020.
Adapun, penangkapan keduanya merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima uang senilai Rp3,031 miliar dari dari Robi dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 lalu. Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.
Aries dan Ramlan dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (OL-7)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved