Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Jika Kesehatan Warga tak Terjamin, DPR: Pilkada Sebaiknya Ditunda

Faustinus Nua
16/6/2020 16:17
Jika Kesehatan Warga tak Terjamin, DPR: Pilkada Sebaiknya Ditunda
Jadwal Pilkada 2020 saat peluncuran tahapan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (15/6/2020).(Ant)

KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan dan kualitas demokrasi menjadi syarat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pilkada 2020. Kesehatan masyarakat mesti dijaga dan proses demokrasi bangsa Indonesia tetap berjalan.

Menurutnya, Komisi II sudah memberikan batasan untuk melanjutkan pilkada. Batasan itu disampaikan Komisi II sejak awal dimulainya rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Baca juga:Demokrat Desak DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP

"Pertama, boleh (Pilkada 2020) ini dilaksanakan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara tepat. Yang kedua adalah kita harus tetap menjaga kualitas demokrasi," ungkapnya dalam diskusi webinar, Selasa (16/6).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kedua hal tersebut harus dapat dijamin dan dipastikan. Negara harus melindungi rakyatnya mengingat pandemi masih berlangsung sekaligus tetap memastikan proses demokrasi berjalan secara proporsional.

Bila kedua hal tersebut tidak bisa dijamin, kata dia, bisa saja pilkada diundur lagi. Untuk itu, pihaknya juga meminta rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan penyelenggaraan pilkada. "Agar penyelenggara itu bisa menerapkan protokol kesehatan setiap tahapannya," imbuhnya

Doli mengatakan, WHO telah mengoreksi prediksi berakhirnya covid-19 sebanyak dua kali. Terakhir WHO justru menyebut covid-19 bisa terus berlangsung. Sehingga tidak ada alasan untum terus menunggu pandemi berakhir, sementara pemerintahan di daerah butuh pemimpin.

Baca juga:KPK Sita Barang Mewah Terkait Kasus Nurhadi

"Ketika kita menghadapi suatu situasi yang tidak pasti seperti ini, maka harus ada sikap, harus ada keputusan untuk mengambil atau menjemput kepastian dalam waktu yang terukur dengan ada yang menjadi penanggung jawab," terangnya.

Oleh karena itu, Komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu pun memutuska untuk tetap melaksanakan Pilkada di tengah pandemi. Tantangan covid-19 tetap menjadi perhatian utama di samping menjamin kualitas demokrasi Indonesia. (Van/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya