Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Tampung Masukan Serikat Pekerja

Pra/P-1
12/6/2020 04:47
Pemerintah Tampung Masukan Serikat Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, kemarin malam, mengundang beberapa tokoh serikat pekerja untuk dimintai masukan terkait RUU Cipta Lapangan Kerja yang masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI.

Salah satu masukan yang mencuat ialah pemerintah diminta membahas secara intens dan detail bersama serikat pekerja. Pemerintah juga diminta membentuk tim teknis yang melibatkan seluruh pihak yakni pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja.

“Kita sudah mendapatkan berbagai masukan yang umumnya bagus dan kita apresiasi itu semua. Itu akan semakin memperkaya pembahasan omnibus law tentang RUU Cipta Lapangan Kerja,” ujar Mahfud MD.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa tujuan dan ide dasar omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ialah untuk mendukung dunia usaha serta UMKM.

Diharapkan, dengan adanya peraturan perundangan tersebut, investasi yang masuk ke Tanah Air akan semakin besar hingga akhirnya bisa membuka banyak lapangan kerja baru.

“Penting bagi kita semua yakni pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk bekerja sama membangun dunia usaha dan dunia kerja yang sehat dan mampu menghadapi tantangan, khususnya pascapandemi covid-19,” tutur Airlangga.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menginisiasi dialog bersama serikat pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi respons pemerintah yang baik. Tantangan kita ke depan ialah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi,” ungkap Said Iqbal. (Pra/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya