Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) membeberkan ada lima kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi korona yang sudah diputuskan akan digelar pada 9 Desember 2020.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut salah satu kerawanan ialah tingkat partisipasi rendah lantaran tren wabah korona yang saat ini masih meningkat dan masyarakat menghindari aktivitas berkerumun.
"Pertama, ada ancaman pada keselamatan dan kesehatan warga negara. Kedua, terdegradasinya kualitas penyelenggaraan pilkada. Ketiga, ialah rendahnya angka pengguna hak pilih karena pandemi masih tinggi. Beberapa hari ini ada 1.000-an orang lebih yang dinyatakan positif covid-19," ucap Titi dalam webinar yang digelar Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kamis (11/6).
Titi melanjutkan kerawanan keempat ialah menguatnya potensi transaksi jual-beli suara. Menurutnya, politik transaksional pada pilkada di tengah pandemi bakal menguat lantaran kebutuhan ekonomi warga yang meningkat dan pragmatisme kandidat kepala daerah.
Baca juga : Pemerintah Sediakan Rp1,36 T untuk Tambahan Dana Pilkada
"Kandidat mungkin merasa ruang geraknya sudah semakin susah karena protokol kesehatan yang harus mereka patuhi, maka pendekatan pragmatis akan dipilih dengan akan melakukan jual-beli suara. Kerawanan kelima, ini sudah terjadi di sejumlah daerah yaitu politisasi program penanganan covid-19," ucapnya.
Titi juga mengatakan pilkada pada Desember mendatang masih diselimuti sejumlah ketidakpastian mulai dari anggaran tambahan untuk alat kesehatan atau pelindung diri, teknis penyelenggaraan, dan sosialisasi baik kepada penyelenggara di daerah dan pemilih.
Ia pun kembali menyarankan agar pilkada sebaiknya diundur hingga Juni 2021 agar persiapan bisa dilakukan lebih matang.
"Kita terlalu mempertaruhkan risiko dan reputasi demokrasi lokal kita kalau memutuskan pilkada untuk tetap lanjut pada Desember 2020, sementara kondisi objektif hari ini belum mampu meyakinkan masyarakat terhadap hal-hal yang diperlukan untuk bisa melanjutkan pilkada di 2020," ungkap Titi. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved