Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Tujuannya agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020. Hal itu diisampaikannya dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6).
“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” kata Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.
Ia mengatakan realisasi sudah sebanyak 57% kabupaten/kota sudah merealisasi. "Yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggran dari KPU dan Bawaslu,” paparnya.
Ia juga mengatakan, melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setia daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.
Disampaikannya, ada 129 daerah sudah melaporkan dan141 belum melaporkan. Dari 129 daerah yang sudah melaporkan masalah keuangannya, 57 daerah menyatakan bahwa mampu untuk membiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing. Kemudian terdapat 72 yang ruang fiskalnya sulit dan meminta bantuan.
"Ini termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.
Tito mengatakan pihaknya ingin agar anggaran bagi penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena adanya urgensi untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.
“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri. (OL-4)
Anggaran yang digunakan untuk melaksanakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp87 miliar.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
MK memerintahkan KPU di 14 daerah untuk menggelar PSU di semua tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan 10 daerah lainnya diperintahkan menggelar PSU di sebagian TPS.
MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono.
Pemerintah pusat mesti mengoordinasikan daerah-daerah yang PSU dalam rangka memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaannya.
SELURUH jajaran Korps Bhayangkara diingatkan untuk tetap meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta menggunakan anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved