Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DENSUS 88 bersama Tim Gabungan Resmob dan Datasemen Khusus Antiteror Polda Kalbar mengamankan terduga teroris berinisial AR (21) beserta sejumlah barang bukti, di antaranya bahan peledak.
‘’Ada satu terduga teroris yang diamankan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah oleh Densus 88, berinisial AR, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,’’ kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (5/6)
Donny menjelaskan bahwa Tim Densus 88 dan tim gabungan lainnya hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait dengan terduga AR.
Dari informasi yang beredar, terduga AR diamankan sekitar pukul 08.30 WIB. AR diduga terlibat jaringan ISIS ditangkap di lokasi depot air tempatnya bekerja, Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Baca juga :Bekas Sekretaris MA Nurhadi Rekayasa Aset Sawit Miliknya
Setelah penangkapan, tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis, dan Res Mempawah membawa terduga ke Polsek Sungai Pinyuh, kemudian melakukan pemeriksaan awal, lalu Satgas covid-19 melakukan tes cepat.
Selanjutnya, terduga dibawa ke Pontianak (Mako Brimob Polda Kalbar) oleh sebagian anggota Tim Satgas Densus 88, sementara anggota tim Satgas Densus 88 lainnya menggelehi rumah kakek terduga, Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh. Penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan wakil ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, 2 bilah pisau sangkur, 1 bilah belati, sebungkus black Powder dua bungkus belerang, dan amunisi senpi laras panjang.
Selain itu, tim juga menemukan topi lambang ISIS, jaket loreng, handphone andorid, tab, dan handphone lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, 1 boks peralatan listrik (solder, baterai, kabel, dan lain-lain), identitas terduga ( KTP dan paspor), dan buku rekening tersangka. (OL-2)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved