Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyelewengan bansos selama Covid-19.
“Kami siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos, terutama BLT Dana Desa,” kata Budi Arie, Sabtu (30/5).
Wamendes Budi Air menjelaskan seperti gayung bersambut ketika Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan aplikasi JAGA BANSOS untuk menampung pengaduan penyelewengan bansos pandemi Covid-19.
Menurut Budi Arie, temuan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga diperolehnya, antara lain hasil sidak sebelum lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa sehingga ada masyarakat yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan. Padahal seharusnya tiap keluarga penerima memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga bulan yang direncanakan dari April sampai Juni 2020.
“Ini juga kami tekankan bahwa penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti di audit penggunaannya. Siapa yg bertannggung jawab pasti berurusan dengan aparat hukum,” ujar Wamendes Budi Arie.
Dia mengatakan untuk menghindari penyelewengan perangkat desa dan masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa atau di kawasan yang mudah dilihat oleh masyarakat. Tapi jika perangkat desa tidak transparan maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.
Budi Arie menjelaskan bahwa Kemendes juga memiliki hotline atau mekanisme pengaduan. Berdasarkan data Kemendes, pada April 2020 terkumpul 2.654 pengaduan.
Pengaduan mengenai BLT-DD sebanyak 23,4 persennya. Aduan tersebut berupa BLT-DD tidak tepat sasaran, tidak merata, pencairan belum dilakukan, pemotongan oleh perangkat desa dan informasi umum tentang BLT-DD.
“Bisa kita sinergikan data pengaduan itu sehingga ada kerjasama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak- hak rakyat yg dirampas oleh oknum- oknum yg tidak bertanggung jawab,” pungkas Budi Arie. (OL-09)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved