Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyelewengan bansos selama Covid-19.
“Kami siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos, terutama BLT Dana Desa,” kata Budi Arie, Sabtu (30/5).
Wamendes Budi Air menjelaskan seperti gayung bersambut ketika Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan aplikasi JAGA BANSOS untuk menampung pengaduan penyelewengan bansos pandemi Covid-19.
Menurut Budi Arie, temuan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga diperolehnya, antara lain hasil sidak sebelum lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa sehingga ada masyarakat yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan. Padahal seharusnya tiap keluarga penerima memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga bulan yang direncanakan dari April sampai Juni 2020.
“Ini juga kami tekankan bahwa penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti di audit penggunaannya. Siapa yg bertannggung jawab pasti berurusan dengan aparat hukum,” ujar Wamendes Budi Arie.
Dia mengatakan untuk menghindari penyelewengan perangkat desa dan masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa atau di kawasan yang mudah dilihat oleh masyarakat. Tapi jika perangkat desa tidak transparan maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.
Budi Arie menjelaskan bahwa Kemendes juga memiliki hotline atau mekanisme pengaduan. Berdasarkan data Kemendes, pada April 2020 terkumpul 2.654 pengaduan.
Pengaduan mengenai BLT-DD sebanyak 23,4 persennya. Aduan tersebut berupa BLT-DD tidak tepat sasaran, tidak merata, pencairan belum dilakukan, pemotongan oleh perangkat desa dan informasi umum tentang BLT-DD.
“Bisa kita sinergikan data pengaduan itu sehingga ada kerjasama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak- hak rakyat yg dirampas oleh oknum- oknum yg tidak bertanggung jawab,” pungkas Budi Arie. (OL-09)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved