Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
JARINGAN Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) menduga kebocoran data penduduk berasal dari pihak stakeholder. Hal ini disampaikan lantaran pihaknya tidak menemukan adanya kebocoran di sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada daftar pemilih tetap (DPT). Kebocoran diduga berasal dari pihak stakeholder.
"Yang perlu diselidiki adalah pihak eksternal yang malah menyalahgunakan data itu bukan untuk kepentingan pemilu," ujar Direktur Netgrit Ferry Kurnia, Senin (25/5).
Ferry menambahkan, bedasarkan Pasal 38 ayat 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 terkait perubahan terbaru pemilihan gubernur, walikota, bupati, menyatakan KPU wajib memberikan salinan DPT kepada partai politik. Sehingga penting untuk menelusuri asal data DPT yang bocor di media sosial twitter.
"Bahwa KPU harus bersifat transparan dan wajib menyerahkan salinan DPT ke parpol," tuturnya.
Untuk itu, ia melihat pusat data milik KPU tidak bocor. Seharusnya melalui regulasi terkait penggunaan salinan DPT, cukup membuat stakeholder tidak menyalahgunakan data.
Baca juga: 2,3 Juta Data Penduduk Bocor, KPU: Itu Data Terbuka
Sebelumnya, sebuah akun Twitter spesialis pengawasan dan perlindungan data mengungkap data 2,3 juta penduduk Indonesia bocor di dunia maya. Akun @underthebreach mengungkap seseorang telah membagikan data mentah berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor kartu keluarga (KK) di sebuah forum.
"Aktor membocorkan informasi 2,3 juta warga negara Indonesia," tulis akun @underthebreach Kamis, 21 Mei 2020.
Data tersebut dibagikan seseorang dari kelompok tertentu di sebuah forum. Data tersebut diduga milik KPU karena kop surat data bertuliskan daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Umum 2014.(OL-5)
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved