Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan pascapandemi covid-19 akan banyak investor luar negeri berencana merelokasi sejumlah pabrik ke Asia Tenggara.Hal itu menjadi kabar baik bagi Indonesia terkait solusi dalam menciptakan lapangan kerja.
Pasalnya, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak wabah covid-19 dengan jumlah pekerja di-PHK sekitar 3 juta jiwa. Sayangnya, rencana kepindahan perusahaan asing ke wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tidak didukung regulasi perizinan investasi dan iklim usaha yang baik.
Indonesia dinilai kurang menarik sebagai tujuan investasi karena rumitnya masalah perizinan. Shinta mengatakan peluang yang ada harus didukung dengan regulasi kemudahan investasi, salah satunya dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).
“Ini peluang yang bisa kita ambil pasca-covid-19. Sudah banyak negara berupaya merelokasi usahanya dari Tiongkok ke Asia Tenggara. Kalau kita tidak siap merestrukturisasi regulasi perizinan dan investasi seperti di RUU Cipta Kerja, tentu akan sulit menarik minat para investor pasca-covid-19,” kata Shinta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5).
Baca juga: Luhut: Indonesia Tujuan Investasi Lima Besar Dunia
Menurut Shinta, kondisi Indonesia saat ini sedang dalam posisi yang tidak diuntungkan. Covid-19 menjadi salah satu alasan tingkat keyakinan investor atau investor confidence terhadap Indonesia sangat rendah.
Hal ini hanya bisa didongkrak dengan perbaikan iklim usaha dan investasi nasional. RUU Cipta Kerja, menurutnya, bisa jadi awalan yang sangat baik untuk perbaikan iklim usaha dan investasi, terlebih pasca-covid-19. Regulasi perizinan dan investasi yang selama ini berbelit-belit bisa dipangkas dengan implementasi RUU Cipta Kerja.
Saat ini, peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Indonesia ada di peringkat 73 di bawah Singapura (2), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei (55) bahkan Vietnam (69).
“Usaha pemerintah menyelesaikan permasalahan klasik yakni sulitnya proses perizinan yang membuat investasi malas masuk, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa setengah-setengah. RUU Cipta Kerja ini satu paket besar untuk menyelesaikan berbagai masalah itu,” tuturnya.
Selain itu, mayoritas perekonomian Indonesia yang ditopang oleh sektor informal juga perlu dipulihkan pasca-covid-19. RUU Cipta Kerja diperlukan agar sektor informal ini bisa hidup kembali dan bahkan ditingkatkan menjadi sektor formal.
"Kemudahan memulai usaha, jaminan berusaha yang ada di dalam RUU Cipta Kerja, bisa membuat sektor informal di-upgrade menjadi sektor formal. Ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi lebih banyak orang,” pungkasnya.(OL-5)
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Strategi keamanan siber yang tangguh dimulai dengan visibilitas yang lengkap, mengetahui apa yang perlu dilindungi dan ketika risiko terbesar berada.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
IHGMA mendorong profesionalisme para GM hotel dengan memperkuat literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved