Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Baru Bebas Sabtu, Bahar Smith Kembali Masuk Lapas

Antara
19/5/2020 09:29
Baru Bebas Sabtu, Bahar Smith Kembali Masuk Lapas
Bahar Smith disambut oleh jemaahnya usai bebas melalui program asimilasi.(ANTARA/HO)

TERPIDANA kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith dijemput petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5) dini hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor, Selasa (19/5).

Baca juga: PSBB Efektif Tekan Penyebaran Virus Covid-19

Aris mengatakan Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi.

Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5), berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Bahar lakukan sehingga asimilasinya dicabut. Aris hanya menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.

Sebelumnya, Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi.

Aris, pada saat itu, mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setelah kejadian itu, saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan
covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," kata Aris, Senin (18/5). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik