Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Jual Beli Surat Sehat Covid-19 Lecehkan Pengorbanan Tenaga Medis

Anggitondi Martaon
17/5/2020 14:00
Jual Beli Surat Sehat Covid-19 Lecehkan Pengorbanan Tenaga Medis
Anggota Komisi III DPR dari F-PKS, Nasir Djamil.(MI/M. Irfan)

APARAT berwajib diminta serius menyikapi temuan kasus jual beli surat bebas atau sehat dari Covid-19 yang dijual secara daring. Temuan tersebut dianggap bertentangan dengan upaya penanganan virus korona.

"Jika dibiarkan maka ini akan membuat Indonesia semakin bahaya dan sulit melepaskan diri dari pandemi Covid-19 dalam waktu dekat," kata Anggota Komisi III Nasir Djamil saat dihubungi, Minggu (17/5).

Baca juga: Menkes Sarankan Pilkada setelah Status Pandemi Dicabut

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pihak kepolisian diminta memelototi potensi penyalahgunaan salah satu syarat bepergian ke luar daerah tersebut. Temuan serupa tidak boleh terulang.

Dia menilai jika pemalsuan surat dianggap melecehkan upaya seluruh pihak berjuang melawan pandemi korona. Terutama tenaga kesehatan.

"Banyak tenaga medis yang meninggal setelah merawat pasien korona, eh ada pihak yang diduga menjual surat tugas bebas korona," ungkap dia.

Dia pun menilai jika jual beli surat bebas virus korona membuat penumpukan penumpang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Pengawasan ketat harus dilakukan oleh aparat terkait terhadap potensi penyalahgunaan surat bebas Covid-19.

"Saya meminta polisi mendalaminya guna melindungi warga yang menggunakan jasa pesawat terbang," ujar dia.

Pihak kepolisian mengungkap kasus jual beli surat bebas Covid-19. Pelaku sudah diamankan oleh aparat berwajib.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali," kata Wakapolri

Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya