Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Densus 88 Geledah Rumah di Kampung Cicariang Tasikmalaya

Kristiadi
15/5/2020 23:50
Densus 88 Geledah Rumah di Kampung Cicariang Tasikmalaya
Tim Densus 88 menggeledah sebuah rumah Kampung Cicariang, Kota Tasikmalaya, Jumat (15/5).(MI/Kristiadi)

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (15/5) malam melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Rumah yang dijadikan arena futsal tersebut digeledah karena diduga sebagai tempat penyimpanan barang milik terduga teroris berinisial, MR, 45 yang ditangkap di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Senin (11/5) lalu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKB Anom Karibianto mengatakan dari lokasi tersebut, petugas menyita beberapa barang yang diduga digunakan untuk pelatih semi militer. Barang yang disita antara lain, 3 buah tenda, satu buah flysheet, 2 buah sleeping bag, satu buah hammock, beberapa lembar peta topografi, 10 buah kompas, 9 buah kompor gas kecil, 2 buah senter, 2 buah lampu tenda (lampu darurat), 5 buah busur penggaris peta, 28 buah golok, 5 helai tali webbing, dan 6 pisau lempar.

"Barang-barang yang berada di lokasi tersebut sudah dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota dan selanjutnya akan dijadikan barang bukti. Namun, selama penggeledahan tersebut saya akan terus mendampinginya meskipun waktu belum bisa ditentukan meskipun barang yang disita dipastikan dimiliki MR," ungkapnya.

Salah seorang warga setempat Dudu, 60, mengatakan rumah tersebut selama ini masih digunakan sebagai tempat futsal. "Pengelola tempat tersebeut yang saya tahu ada dua orang. Tapi warga setempat tidak ada yang tahu tempat itu digunakanoleh salah seorang terduga teroris," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya