Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dengan rutinitas penukaran dolar oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan memantau money changer yang disebut menjadi langganan Nurhadi.
“Segala info dari masyarakat, termasuk dari MAKI, dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK,” kata Ali kepada Medcom.id, kemarin.
KPK, kata dia, akan memanfaatkan informasi itu untuk melakukan pengejaran. Pencarian Nurhadi tak dikendurkan di tengah pandemi covid-19.
Menurutnya, KPK sedang mengerjakan pemberkasan kasus Nurhadi sehingga tersangka kasus suap penanganan perkara di MA itu segera diadili jika tertangkap. “KPK fokus pada pengumpulan bukti-bukti soal penggunaan uang yang diduga diterima oleh tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiono yang berasal dari Hiendra Soenjoto selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi,” kata Ali.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan rutinitas Nurhadi selama menjadi buronan KPK. Tersangka suap itu rutin merupiahkan dolar di Cikini dan Mampang setiap minggu. “Inisial money changer adalah V untuk yang di Cikini dan M untuk yang di Mampang. Seminggu menukarkan sekitar Rp3 miliar,” ungkap Boyamin Saiman.
Tersangka suap penanganan perkara di MA itu tak pernah menukarkan dolar sendirian. Dia menggunakan tangan menantunya, Rezky Herbiono, yang juga menjadi buronan KPK. “Atau karyawan kepercayaannya,” imbuh Boyamin.
Setiap penukaran minimal Nurhadi merupiahkan Rp1 miliar dan bertambah hingga Rp1,5 miliar saat akhir pekan. “Dalam seminggu, ia bisa dua kali menukarkan dolar,” ucap Boyamin.
Nurhadi menjadi buronan KPK bersama menantunya, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiganya jadi buronan KPK setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto lewat Rezky. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait dengan peninjauan kembali (PK) perkara di MA.
Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait dengan pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, juga untuk permohonan perwalian.
Sensasi baru
Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, membantah tuduhan yang menyebut kliennya rutin menukar uang Rp3 miliar di money changer Cikini dan Mampang, Jakarta. Tuduhan itu tidak berdasar dan sepenuhnya hanya sensasi belaka.
“Aduh, ini (Nurhadi selalu menukar uang Rp3 milar sepekan) info konyol dari mana datangnya. Ini sensasi baru lagi,” kata Maqdir saat dikonfirmasi Media Indonesia.
Maqdir menyayangkan informasi yang mencuat dari MAKI itu. Ia berharap semua pihak memercayakan penanganan kasus itu kepada KPK. “Menurut hemat saya, mestinya cari-cari sensasi seperti ini tidak dilakukan oleh siapa pun. Kita serahkan saja urusan Pak Nurhadi ini kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK,” pintanya.
Ia pun mempertanyakan sejauh mana Boyamin mengetahui keberadaan Nurhadi. Pasalnya, selaku penasihat hukumnya saja, Maqdir mengaku sudah tidak berkomunikasi sejak 27 Januari.
“Tolong tanya Boyamin apakah dia pernah nemani Pak Nurhadi. Saya terakhir ketemu Pak Nurhadi 27 Januari 2020, sebelum beliau dinyatakan buron.” (P-3)
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved