Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan dalam perpres tersebut DKI Jakarta memang disebutkan masih sebagai pusat pemerintahan. Meski begitu, beleid tersebut tidak berhubungan dengan rencana pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur.
Pramono menyampaikan perpres tersebut hanya mengatur mengenai rencana tata ruang kawasan Jakarta dan sekitarnya yang memang sudah harus ditinjau ulang.
"Perpres murni soal tata ruang di wilayah Jabodetabek-Punjur yang berdasarkan aturan, sudah harus ditinjau setiap lima tahun. Perpres sama sekali tidak menyinggung mengenai lima tahun ke depan apakah DKI Jakarta tetap menjadi Ibukota Negara atau tidak," ungkap Pramono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5).
Baca juga : Istana Sebut Berdamai dengan Covid-19 bukan Berarti Menyerah
Menurut Pramono, perpres tersebut merupakan amanat UU Penataan Ruang yang mengamanatkan penetapan Jabodetabek-Punjur sebagai Kawasan Strategis Nasional. Pengaturan pola ruang DKI Jakarta yang masih mengakomodasi fungsinya sebagai Ibukota Negara, imbuh, Pramono, karena sampai saat ini Jakarta masih berstatus Ibukota.
"Memang secara hukum DKI Jakarta sampai saat ini masih menjadi Ibukota dan pusat pemerintahan. Sehingga pengaturan tata ruangnya harus mengakomodasi atau memelihara kondisi fungsi eksisting DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara dan pusat pemerintahan tersebut," ucap Pramono.
Adapun rencana pemerintah memindahkan Ibukota ke Kalimantan Timur perlu melalui jalur pengajuan undang-undang. Adapun DPR telah memasukkan RUU tentang Ibukota Negara dalam Prolegnas 2020.
Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya menyatakan proyek Ibukota baru tetap berjalan. Hanya saja, proyek kini difokuskan pada pekerjaan lunak di tengah pandemi covid-19.(OL-7)
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Pengaturan tata ruang, penyediaan ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip keberlanjutan sejak tahap awal pembangunan jadi unsur dalam konsep kawasan hunian ramah lingkungan .
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved