Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Youtuber Ferdian Paleka, pelaku kelakar atau prank sembako berisi sampah, berlangsung dramatis. Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Unit Induk Bitung, Tangerang, Banten, mengaku sempat berkejar-kejaran dengan kendaraan pelaku yang tidak kunjung menepi di ruas tol Tangerang-Merak.
"Sempat kejar-kejaran juga, dari KM 23 dan baru berhenti kendaraan yang ditumpangi terduga pelaku itu di KM 19 B dari arah Merak menuju Jakarta," terang Kanit PJR Bitung, Ditgakum Korlantas Polri, Ipda Giyarto, Jumat (8/5).
Giyarto mengungkapkan unit PJR Induk Bitung hanya diminta membantu melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kendaraan yang diidentifikasi ditumpangi tersangka Ferdian Paleka.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku "Prank" Ferdian Paleka
"Kami hanya diminta bantuan pengejaran dan penangkapan oleh Direskrimum Polda Jabar. Diinformasikan Wadirkrimum yang sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka dari arah Merak menuju Jakarta," terang Giyarto.
Kemudian, berdasarkan permohonan bantuan pengejaran dan penangkapan itu, unit PJR dibantu tim dari Polres Metro Tangerang, melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku bernomor polisi D-1246-VCD.
"Jadi ada tiga kendaraan, satu kendaraan PJR dan dua kendaraan dari Polres, yang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," jelas dia.
Selanjutnya, seluruh penumpang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng membenarkan peristiwa penangkapan empat orang yang satu di antaranya adalah buronan Direskrimum Polda Jawa Barat.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh wadirkrimum Polda Jabar, memang sempat dibawa ke Polsek Benteng (Tangerang) karena yang diamankan empat orang sehingga perlu bantuan borgol untuk dibawa ke Bandung. Setelah itu, semalam langsung dibawa ke Bandung," terang Sugeng. (OL-1)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, platform milik Google ini merilis dan menguji berbagai fitur menarik.
YouTube bukan sekadar aplikasi menonton video, tapi platform lengkap untuk hiburan, edukasi, dan kreasi konten.
Akademi Film umumkan YouTube sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Oscar mulai 2029 hingga 2033.
Video-video ini bisa berupa hiburan, edukasi, musik, vlog, tutorial, game, berita, dan banyak jenis lainnya.
Dengan YouTube, pengguna dapat menonton jutaan video dari berbagai kategori hingga mengunggah video sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved