Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini 20 Provinsi dengan Pelanggaran Asimilasi Napi Terbanyak

Fachri Audhia Hafiez
06/5/2020 15:45
Ini 20 Provinsi dengan Pelanggaran Asimilasi Napi Terbanyak
Asimilasi warga binaan(MI/M Taufan SP Bustan)

WARGA binaan di 20 provinsi yang menjalani program asimilasi serta integrasi di tengah pandemi covid-19 berulah diantaranya melakukan pengulangan pelanggaran maupun kejahatan.

"Saya katakan hanya bukan anggap enteng masalah itu, tapi hanya 50 orang yang lakukan perbuatan pengulangan (pelanggaran)," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Yunaedi, dalam diskusi virtual OPini 'Obrolan Peneliti' bertajuk 'Pandemi Covid-19 dan Asimilasi Narapidana', Rabu (6/5).

Sumatera Utara tercatat paling banyak provinsi dengan jumlah sembilan pelanggaran oleh warga binaan. Menyusul Jawa Tengah dengan total delapan pelanggaran dan Jawa Timur empat pelanggaran.

Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara sebanyak 3 pelanggar. Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur sejumlah dua orang.

Sedangkan 1 pelanggaran terjadi di Aceh, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.

Baca juga :Kepala PPATK Baru Siap Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Yunaedi mengaku, per hari ini dia memperoleh data bahwa sekitar 70 narapidana melakukan pelanggaran. Namun data tersebut belum dibeberkan.

"Saya dengar dari kawan-kawan di daerah sampe hari ini ada hampir 70 orang pengulangan tindak pidana lagi. Dimana pelanggaran khusus atau umum yang dilakukan sebagai syarat asimilasi dan integrasi dilanggar oleh warga binaan," ujar Yunaedi.

Program pembebasan napi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid -19. Alasan memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan tertentu itu adalah untuk menyelamatkan mereka dari ancaman menyebarnya covid-19.

Sebanyak 39 ribu warga binaan telah dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas). Namun di sejumlah daerah, warga binaan membuat resah masyarakat dengan mengulangi aksi kejahatannya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya