Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Tokopedia Alarm Proteksi Data

Pro/P-2
06/5/2020 07:05
Kasus Tokopedia Alarm Proteksi Data
Ilustrasi(Medcom.id)

DPR RI mendesak pemerintah serta pihak swasta untuk meningkatkan kewaspadaan siber. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang menuntut lebih banyak kegiatan dilakukan secara daring.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan kasus kebocoran data 91 juta akun Tokopedia menunjukkan betapa keamanan data masih begitu lemah.

“Kasus Tokopedia ini jadi alarm bagi dunia siber di Indonesia,” ujar Sukamta, dalam keterangannya, kemarin.

Sukamta menatakan pada tengah April lalu pihaknya sudah mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), meningkatkan keamanan dan ketahanan siber di masa pandemi.

Ia mengutip data Analytic Data Advertising (ADA) yang mencatat kenaikan pengunaan internet oleh para adaptive shopper sebesar 300%-400% pada Maret lalu. Adapun penggunaan internet pada kalangan pekerja maupun profesional meningkat hingga 400% hingga Maret.

“Gangguan pada internet, entah hacking sampai cracking, bisa mengacaukan kehidupan di masyarakat. Bahkan, ancaman bisa sampai skala negara jika yang diserang ialah instalasi negara yang menguasai hajat hidup masyarakat yang diprogram dengan internet,” tuturnya.

Sukamta menekankan Komisi I DPR bersama pemerintah akan serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Kami akan atur soal kewajiban para pengelola data pribadi, termasuk sanksi bila terjadi pelanggaran data seperti ini. Kita juga akan atur agar cakupan hukum pelindungan data meliputi tidak hanya surface web, tapi juga deep web termasuk dark web,” tutupnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Fahra Putri Nahlia mengatakan bocornya data pengguna Tokopedia merupakan hal fatal. Ia menilai Tokopedia harus siap bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin terjadi pada setiap penggunanya akibat kebocoran data tersebut.

“Tokopedia tak cukup mengimbau supaya pengguna warga negara Indonesia mengganti password pada akunnya,” ujar Farah, kemarin.

Ia juga mengatakan Polri harus mengusut tuntas kasus kebocoran tersebut dan menuntut pelakunya. Untuk saat ini tuntutan bisa didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Konsumen.

Farah menjanjikan Komisi I DPR akan mengawal kasus tersebut dari sejak penyelidikan, penyidikan, sampai pada proses peradilan. (Pro/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya