Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK tidak serius menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada 2011-2016 yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
“Nurhadi belum tertangkap karena KPK tidak serius untuk menangkapnya. Sebenarnya, KPK sudah tahu keberadaannya, namun tidak berani menangkap Nurhadi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Menurutnya, berdasarkan sumber, tersangka Nurhadi tinggal di Jakarta Selatan dan Cimahi, Jawa Barat. “Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Dasar saya adalah untuk kasus Nurhadi, hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru,”.
Sementara itu, terkait keberadaan DPO lainnya, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, ia meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia. Harun ialah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan status DPO sejak 17 Januari 2020.
“Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betulbetul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal.”
Terkait hal itu, ia mengatakan MAKI akan segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal dunia jika nantinya selama dua tahun tersangka Harun tak muncul.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku. “Sumber IPW mengatakan kader PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkum dan HAM (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya.
Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah meninggal dunia. “Tetapi sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya,” ujar Neta.
Atas informasi dari IPW tersebut, KPK mengaku segera menindaklanjuti. “Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). (Ant/Cah/P-1)
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved