Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK tidak serius menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada 2011-2016 yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
“Nurhadi belum tertangkap karena KPK tidak serius untuk menangkapnya. Sebenarnya, KPK sudah tahu keberadaannya, namun tidak berani menangkap Nurhadi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Menurutnya, berdasarkan sumber, tersangka Nurhadi tinggal di Jakarta Selatan dan Cimahi, Jawa Barat. “Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Dasar saya adalah untuk kasus Nurhadi, hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru,”.
Sementara itu, terkait keberadaan DPO lainnya, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, ia meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia. Harun ialah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan status DPO sejak 17 Januari 2020.
“Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betulbetul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal.”
Terkait hal itu, ia mengatakan MAKI akan segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal dunia jika nantinya selama dua tahun tersangka Harun tak muncul.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku. “Sumber IPW mengatakan kader PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkum dan HAM (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya.
Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah meninggal dunia. “Tetapi sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya,” ujar Neta.
Atas informasi dari IPW tersebut, KPK mengaku segera menindaklanjuti. “Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). (Ant/Cah/P-1)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved