Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Dianggap tidak Serius Memburu Nurhadi dan Harun Masiku

Cahya Mulyana
05/5/2020 07:50
KPK Dianggap tidak Serius Memburu Nurhadi dan Harun Masiku
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.(MI/MOHAMAD IRFAN)

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK tidak serius menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada 2011-2016 yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

“Nurhadi belum tertangkap karena KPK tidak serius untuk menangkapnya. Sebenarnya, KPK sudah tahu keberadaannya, namun tidak berani menangkap Nurhadi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Menurutnya, berdasarkan sumber, tersangka Nurhadi tinggal di Jakarta Selatan dan Cimahi, Jawa Barat. “Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Dasar saya adalah untuk kasus Nurhadi, hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru,”.

Sementara itu, terkait keberadaan DPO lainnya, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, ia meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia. Harun ialah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan status DPO sejak 17 Januari 2020.

“Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betulbetul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal.”

Terkait hal itu, ia mengatakan MAKI akan segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal dunia jika nantinya selama dua tahun tersangka Harun tak muncul.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku. “Sumber IPW mengatakan kader PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkum dan HAM (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya.

Sumber lain IPW, ungkap dia, justru mengkhawatirkan Harun sudah meninggal dunia. “Tetapi sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya,” ujar Neta.

Atas informasi dari IPW tersebut, KPK mengaku segera menindaklanjuti. “Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, KPK pastikan akan menindaklanjutinya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). (Ant/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya