NasDem Dukung RUU Cipta Kerja Ditunda

PUTRA ANANDA
26/4/2020 06:30
NasDem Dukung RUU Cipta Kerja Ditunda
Anggota Panja RUU Ciptaker, Taufik Basari(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta kerja dinilai tepat. Klaster ini sudah banyak menimbulkan polemik di kalangan buruh.

“Waktu yang tersedia pada masa penundaan ini bisa dipergunakan untuk mengkaji kembali norma-norma baru yang hendak diatur dalam klaster itu,” kata anggota Panja RUU Ciptaker Taufik Basari.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi DPR ini mengatakan NasDem sejak awal mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Ciptaker. NasDem telah melobi fraksi-fraksi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mewujudkan usulan itu. Sejumlah fraksi pun merespons positif usulan NasDem tersebut.

“Jadi sebenarnya usulan NasDem bahkan tidak sekadar menunda, tetapi mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari draf RUU,” ungkap Taufik.

Taufik berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan usulan NasDem agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Dia juga meyakini penundaan ini membuat pembahasan RUU Ciptaker lebih fokus pada maksud dan tujuannya, yakni menciptakan lapangan kerja.

“Ide omnibus law dengan RUU Cipta Kerja ini sebenarnya baik, yakni berupaya menciptakan lapangan kerja dengan mempermudah perizinan investasi, memajukan usaha kecil menengah, dan memangkas birokrasi,” kata Taufik.

Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. *Namun, bagi NasDem, pernyataan itu masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.

NasDem berpandangan klaster ketenagakerjaan tak relevan dengan tujuan pembentukan aturan yang ingin memangkas tumpang tindih regulasi dan menyederhanakan peraturan. Klaster ini juga membuat proses pembahasan salah satu omnibus law menjadi tidak kondusif, utamanya soal debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

“Sebagaimana kerap disampaikan, Fraksi Partai NasDem memandang akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan sehingga maksud dan tujuan utama tidak melenceng (dari pencetusan RUU Ciptaker),” ucap Ali.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera menarik draf pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dari DPR dan diserahkan untuk dibicarakan lagi di tim bentukan Menko Perekonomian untuk dilakukan pendalaman kembali.


DPR

Terkait penundaan ini, pemerintah telah menyampaikan keputusan ini kepada DPR.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR (Puan Maharani) sudah menyampaikan kepada masyarakat, klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi. (Rif/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya