Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta kerja dinilai tepat. Klaster ini sudah banyak menimbulkan polemik di kalangan buruh.
“Waktu yang tersedia pada masa penundaan ini bisa dipergunakan untuk mengkaji kembali norma-norma baru yang hendak diatur dalam klaster itu,” kata anggota Panja RUU Ciptaker Taufik Basari.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi DPR ini mengatakan NasDem sejak awal mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Ciptaker. NasDem telah melobi fraksi-fraksi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mewujudkan usulan itu. Sejumlah fraksi pun merespons positif usulan NasDem tersebut.
“Jadi sebenarnya usulan NasDem bahkan tidak sekadar menunda, tetapi mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari draf RUU,” ungkap Taufik.
Taufik berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan usulan NasDem agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Dia juga meyakini penundaan ini membuat pembahasan RUU Ciptaker lebih fokus pada maksud dan tujuannya, yakni menciptakan lapangan kerja.
“Ide omnibus law dengan RUU Cipta Kerja ini sebenarnya baik, yakni berupaya menciptakan lapangan kerja dengan mempermudah perizinan investasi, memajukan usaha kecil menengah, dan memangkas birokrasi,” kata Taufik.
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. *Namun, bagi NasDem, pernyataan itu masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.
NasDem berpandangan klaster ketenagakerjaan tak relevan dengan tujuan pembentukan aturan yang ingin memangkas tumpang tindih regulasi dan menyederhanakan peraturan. Klaster ini juga membuat proses pembahasan salah satu omnibus law menjadi tidak kondusif, utamanya soal debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.
“Sebagaimana kerap disampaikan, Fraksi Partai NasDem memandang akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan sehingga maksud dan tujuan utama tidak melenceng (dari pencetusan RUU Ciptaker),” ucap Ali.
Ia pun meminta pemerintah untuk segera menarik draf pasal-pasal klaster ketenagakerjaan dari DPR dan diserahkan untuk dibicarakan lagi di tim bentukan Menko Perekonomian untuk dilakukan pendalaman kembali.
DPR
Terkait penundaan ini, pemerintah telah menyampaikan keputusan ini kepada DPR.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR (Puan Maharani) sudah menyampaikan kepada masyarakat, klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi. (Rif/P-1)
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved