Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima salinan putusan banding dalam perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya mengkaji putusan tersebut dan akan segera menentukan sikap lanjutan.
"Tim jaksa penuntut umum KPK akan menganalisa pertimbangan putusan tersebut dan segera mengusulkan penentuan sikap berikutnya kepada pimpinan KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Ali menerangkan tim jaksa KPK pada Kamis (23/4) sore menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. Dalam putusan banding, politikus yang akrab disapa Rommy itu tetap dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hukuman Rommy dikurangi dari dua tahun penjara menjadi satu tahun.
Ali mengatakan pihaknya menyayangkan hukuman putusan yang justru lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni empat tahun penjara. Meski begitu, imbuh Ali, KPK menghormati putusan.
"Memang jika dibandingkan tuntutan JPU KPK, putusan Pengadilan Tinggi DKI tersebut dapat dibilang rendah, namun demikian setiap putusan majelis hakim tentu harus kita hargai dan hormati," ungkapnya.
Dalam putusan banding, pengadilan juga menetapkan masa penahanan yang dijalani Rommy dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Adapun Romi telah menjalani masa penahanan sejak Maret 2019. Kuasa hukum Rommy, Maqdir Ismail, menyatakan dengan putusan tersebut, kliennya diperkirakan sudah bisa bebas pekan depan. Dasar perhitungannya, awal penahanan oleh KPK sudah dilakukan 15 sejak Maret 2019. Namun, Romi sempat dibantarkan karena sakit selama 45 hari.
"Kami akan membuat surat minggu depan supaya dikeluarkan dari tahanan karena sudah selesai menjalani masa hukuman sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Maqdir saat dikonfirmasi terpisah.
Pada sidang putusan pengadilan tingkat pertama, 20 Januari lalu, hakim menilai Romi terbukti menerima Rp225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
baca juga: ICW Desak KPK Ajukan Banding Vonis Romahurmuziy ke MA
Selain dari Haris, Rommy juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jumlah uang yang diterima Rp91,4 juta. Rommy pun terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (OL-3)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved