Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Pertahanan menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.
Surat bernomor SE/57/IV/2020 itu ditandatangani Sekjen Kemhan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, Selasa (21/4).
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4), membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
"Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Agus Setiadji.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Legislator Serap Aspirasi Lewat Kelas Virtual
Dalam surat edaran tersebut, Kemhan menyebut beberapa pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi Zoom.
Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi bersifat terbuka.
Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain.
Hal itu mengakibatkan data pembicaraan dimonitor pihak yang tidak berkepentingan.
Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.
Baca juga: Perppu 1/2020 Jadi Dasar Pemerintah Pungut Pajak Netflix dan Zoom
Untuk itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.
Kepala Pusdatin Kemenhan diminta menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi
bagi pimpinan Kemhan.
Ada tiga hal yang dijadikan dasar pengeluaran pelarangan penggunaan Zoom ini. Dasar pertama, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi. (OL-1)
Dia melanjutkan nantinya bantuan tersebut akan dikirim dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Lanud Sultan Iskandar Muda Aceh.
Deddy Corbuzier kini tengah menjadi perbincangan karena memberikan keterangan soal penggerudukan rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Frega menjelaskan, status Stafsus Menhan setara dengan jabatan eselon 1b di Kemhan. Oleh karena itu, pihaknya menjamin bahwa Deddy tak akan digaji untuk dua jabatan.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, Kamis (13/2), Kemhan mendapat pemotongan efisiensi anggaran sebesar 16% atau sekitar kurang lebih Rp26 triliun.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, berpandangan sudah saatnya Kemenhan mengurangi ketergantungan pada pembelian dan hibah Alpalhankam dari luar negeri.
Zoom menempuh jalur pengembangan AI agentic berbasis Small Language Models (SLM) dalam fitur AI Companion mereka.
AI Companion tidak hanya mampu membuat transkrip otomatis, tetapi juga merangkum hasil rapat yang dihadiri, bahkan dapat menghasilkan dokumen.
Zoom telah menjadi salah satu platform paling populer untuk mengadakan rapat daring, kelas, hingga acara-acara virtual lainnya.
Dalam era digital ini, tampilan visual sangat penting, bahkan dalam pertemuan virtual seperti di Zoom. Salah satunya menggunakan avatar.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk berkomunikasi secara virtual, Zoom telah menjadi salah satu platform konferensi video paling populer di dunia.
Selama Maret-April lalu, Zoom mengumumkan 50 inovasi baru yang menunjukkan cepatnya kemajuan perusahaan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved