Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PRESIDEN Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Raka merupakan pengganti antarwaktu anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus dugaan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurs-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Raka mengikuti pembacaan sumpah jabatan dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).
Pelantikan Raka ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU. Sebelumnya, DPR tekah mengesahkan nama Raka sebagai komisioner pengganti Wahyu Setiawan dalam rapat paripurna pada akhir Februari lalu.
Selain melantik Raka, Jokowi juga melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Benny menggantikan Nusron Wahid yang sebelumnya sudah terpilih sebagai anggota DPR.
Seremoni pelantikan pejabat negara kali ini hanya dihadiri sedikit undangan. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan upacara pelantikan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Presiden Jokowi dan para pejabat negara juga menggunakan masker saat pelantikan. (OL-2)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved