Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Presiden Lantik Anggota KPU Pengganti Wahyu Setiawan

Dhika kusuma winata
15/4/2020 16:23
Presiden Lantik Anggota KPU Pengganti Wahyu Setiawan
Komisi Pemilihan Umum(MI/Pius Erlangga)

PRESIDEN Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Raka merupakan pengganti antarwaktu anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus dugaan

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurs-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Raka mengikuti pembacaan sumpah jabatan dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).

Pelantikan Raka ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU. Sebelumnya, DPR tekah mengesahkan nama Raka sebagai komisioner pengganti Wahyu Setiawan dalam rapat paripurna pada akhir Februari lalu.

Selain melantik Raka, Jokowi juga melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Benny menggantikan Nusron Wahid yang sebelumnya sudah terpilih sebagai anggota DPR.

Seremoni pelantikan pejabat negara kali ini hanya dihadiri sedikit undangan. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan upacara pelantikan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Presiden Jokowi dan para pejabat negara juga menggunakan masker saat pelantikan. (OL-2)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya