Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SURAT dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia terindikasi malaadministrasi. Isi surat perihal permintaan dukungan program penanggulangan covid-19 itu dinilai melampaui kewenangan Andi sebagai staf khusus.
“Ini harus ada tindakan tegas dari Presiden Jokowi terhadap stafsus yang menyalahgunakan kewenangan, melampaui kewenangan melakukan tindakan administrasi,” ucap anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, kemarin.
Tindakan Andi terindikasi malaadministrasi karena surat yang ditekennya berkop Sekretariat Kabinet. Alvin menilai hal itu sudah melampaui kewenangan.
“Staf khusus tidak punya kewenangan dalam ranah eksekutif, termasuk membuat surat keluar lingkungan Istana Kepresidenan. Ini juga ada
potensi benturan kepentingan karena perusahaan tersebut dipimpin oleh Andi sendiri,” tambah Alvin.
Seperti diberitakan, melalui surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, stafsus milenial itu menyurati seluruh camat di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi untuk mendukung program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Program tersebut melibatkan Amartha Mikro Fintek yang merupakan perusahaan milik Andi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana Kepresidenan sudah menegur keras Andi Taufan. “Jadi, saya kira itu kesalahan yang tidak boleh diulang lagi. Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus pada penanganan covid-19,” ujar Donny kepada wartawan.
Di sisi lain, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima surat yang diedarkan Andi.
Andi sendiri melalui keterangan resmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang menyalahi aturan dan membuat kegaduhan. (Dhk/Pra/Mir/Iam/Ths/X-7)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved