Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Diminta Tindak Tegas Andi Taufan

Dhk/Pra/Mir/Iam/Ths/X-7
15/4/2020 06:40
Presiden Diminta Tindak Tegas Andi Taufan
Andi Taufan Garuda Putra Staf Khusus Presiden Joko Widodo(ANTARA)

SURAT dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia terindikasi malaadministrasi. Isi surat perihal permintaan dukungan program penanggulangan covid-19 itu dinilai melampaui kewenangan Andi sebagai staf khusus.

“Ini harus ada tindakan tegas dari Presiden Jokowi terhadap stafsus yang menyalahgunakan kewenangan, melampaui kewenangan melakukan tindakan administrasi,” ucap anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, kemarin.

Tindakan Andi terindikasi malaadministrasi karena surat yang ditekennya berkop Sekretariat Kabinet. Alvin menilai hal itu sudah melampaui kewenangan.

“Staf khusus tidak punya kewenangan dalam ranah eksekutif, termasuk membuat surat keluar lingkungan Istana Kepresidenan. Ini juga ada
potensi benturan kepentingan karena perusahaan tersebut dipimpin oleh Andi sendiri,” tambah Alvin.

Seperti diberitakan, melalui surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, stafsus milenial itu menyurati seluruh camat di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi untuk mendukung program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Program tersebut melibatkan Amartha Mikro Fintek yang merupakan perusahaan milik Andi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana Kepresidenan sudah menegur keras Andi Taufan. “Jadi, saya kira itu kesalahan yang tidak boleh diulang lagi. Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus pada penanganan covid-19,” ujar Donny kepada wartawan.

Di sisi lain, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima surat yang diedarkan Andi.

Andi sendiri melalui keterangan resmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang menyalahi aturan dan membuat kegaduhan. (Dhk/Pra/Mir/Iam/Ths/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya