Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SURAT dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia terindikasi malaadministrasi. Isi surat perihal permintaan dukungan program penanggulangan covid-19 itu dinilai melampaui kewenangan Andi sebagai staf khusus.
“Ini harus ada tindakan tegas dari Presiden Jokowi terhadap stafsus yang menyalahgunakan kewenangan, melampaui kewenangan melakukan tindakan administrasi,” ucap anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, kemarin.
Tindakan Andi terindikasi malaadministrasi karena surat yang ditekennya berkop Sekretariat Kabinet. Alvin menilai hal itu sudah melampaui kewenangan.
“Staf khusus tidak punya kewenangan dalam ranah eksekutif, termasuk membuat surat keluar lingkungan Istana Kepresidenan. Ini juga ada
potensi benturan kepentingan karena perusahaan tersebut dipimpin oleh Andi sendiri,” tambah Alvin.
Seperti diberitakan, melalui surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, stafsus milenial itu menyurati seluruh camat di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi untuk mendukung program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Program tersebut melibatkan Amartha Mikro Fintek yang merupakan perusahaan milik Andi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana Kepresidenan sudah menegur keras Andi Taufan. “Jadi, saya kira itu kesalahan yang tidak boleh diulang lagi. Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus pada penanganan covid-19,” ujar Donny kepada wartawan.
Di sisi lain, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima surat yang diedarkan Andi.
Andi sendiri melalui keterangan resmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang menyalahi aturan dan membuat kegaduhan. (Dhk/Pra/Mir/Iam/Ths/X-7)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved