Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie menyebut surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat di Indonesia terindikasi maladministrasi.
Isi surat terkait permintaan dukungan program penanggulangan virus korona atau covid-19 dinilai melampaui kewenangan Andi Taufan sebagai staf khusus.
"Mencermati peristiwa stafsus presiden membuat surat kepada camat, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," ucap Alvin, Selasa (14/4).

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie. (Dok MI)
Baca juga: Kemendes Sebut Tidak Pernah Terima Tembusan Surat Stafus Presiden
Sebelumnya, melalui surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, Andi meminta para camat agar bekerja sama dengan perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Surat tertanggal 1 April itu menyebut Amartha berpartisipasi dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang dipelopori Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di wilayah Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Baca juga: Soal Andi Taufan, Rizal Ramli: Muda-Muda sudah Abusive
Menurut Alvin, ada sejumlah alasan tindakan Andi Taufan terindikasi maladministrasi. Surat yang diteken Andi berkop Sekretariat Kabinet itu dinilai melampaui kewenangan. Menurutnya staf khusus tidak punya kewenangan dalam ranah eksekutif termasuk membuat surat keluar lingkungan Istana Kepresidenan.
Baca juga: Buat Surat Kontroversial, Stafsus Presiden Minta Maaf
Alvin juga menyatakan ada potensi benturan kepentingan karena perusahaan tersebut adalah milik Andi Taufan sendiri. Ia pun menyarankan agar ada tindakan dari Presiden Jokowi terhadap stafsus yang terindikasi berbuat maladmnistrasi tersebut.
"Ini harus ada tindakan tegas terhadap stafsus yang menyalahgunakan kewenanganya, melampaui kewenangannya melakukan tindakan adminiistrasi," ujar Alvin. (X-15)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved