Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Kucurkan Rp40,4 Triliun untuk Bansos Pandemi

Andhika Prasetyo
09/4/2020 16:59
Pemerintah Kucurkan Rp40,4 Triliun untuk Bansos Pandemi
Bantuan sosial(Ilustrasi)

PEMERINTAH menggelontorkan dana sebesar Rp40,4 triliun untuk keperluan bantuan sosial bagi masyarakat golongan bawah selama masa pandemi covid-19.

Anggaran sebesar itu dibagi untuk empat kelompok penerima.

Kelompok pertama adalah masyarakat di DKI Jakarta dengan total 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga.

"Mereka akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan. Total anggaran untuk kelompok ini sebesar Rp2,2 triliun," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Kamis (9/4).

Kelompok kedua adalah warga yang tinggal di sekitar ibu kota yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Di kelompok tersebut, pemerintah mencatat terdapat 1,6 juta jiwa atau 576 ribu kepala keluarga yang akan memperoleh bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran untuk wilayah ini sebesar Rp1 triliun.

Kelompok penerima bantuan selanjutnya adalah masyarakat golongan bawah di luar Jabodetabek yang selama ini tidak mendapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.

Pemerintah mencatat ada sekitar 9 juta kepala keluarga yang masuk ke kelompok tersebut.

"Sekali lagi, kepada 9 juta kepala keluarga ini akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran yang dsisiapkan adalah Rp16,2 triliun," tutur presiden.

Yang terakhir adalah kelompok dana desa.

Sebagian anggaran dana desa yakni Rp21 triliun akan diberikan kepada masyarakat desa dalam bentuk bantuan sosial.

"Ini diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan," tandasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya