Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk menyiapkan berbagai hal sebelum mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di antaranya data mengenai epidemiologi kasus.
"Daerah harus siapkan kurva epidemologi. Harus ada kurva penyebaran berdasarkan waktu sehingga bisa dihitung tingkat kecepatan penyebarannya. Kejadian transmisi lokal serta hasil tracking penyelidikan epidemmologi yang menyatakan ada penyebaran dari generasi kedua dan ketiga," ujar Safrizal ZA, Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dalam konferensi pers, Kamis, (9/4).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Vanessa Angel jadi Tahanan Kota
Nantinya, data itu akan dipakai oleh Kemenkes sebagai bahan pertimbangan persetujuan PSBB. Selain data kasus, hal yang juga harus jadi perhatian adalah kesiapan logistik kebutuhan dasar masyarakat. Penerapan PSBB tentu akan berdampak langsung pada penghasilan masyarakat. Pemda memiliki tugas untuk mendata dengan detail warganya yang terdampak secara ekonomi dan nantinya berhak menerima bantuan sosial.
"Jika anggaran sudah tersedia dan masyarakat yang disasar harus sudah diidentifikasi. Lebih baik kalau diketahui by name dan addres lebih baik lagi kalau ada kontaknya, harus koordinasi sampai ke tingkat RT/RW," ujar Safrizal.
Selain itu, penyiapan juga harus dilakukan dari sisi pengamanan. Upaya penangamanan agar PSBB berjalan maksimal harus dilakukan. Begitu juga terkait keamanan lingkungan.
Safrizal menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah memang telah mulai mengajukan status PSBB pada pemerintah. Sampai saat ini baru disetujui untuk di DKI Jakarta.
"Saat ini teknis pemberlakuannya tengah dibahas juga oleh Pemda DKI dengan pemda beberapa daerah di sekitarnya. Peraturan pemberlakuannya akan segera diselesaikann dan akan diberlakukan di DKI," ujar Safrizal. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved