Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bahwa NasDem tak ingin penyelesaian RKUHP dilakukan dengan terburu-buru. NasDem menilai penyelesaian RKUHP tidak memiliki urgensi dalam kaitannya dengan Covid-19.
"RKUHP bisa ditunda dahulu pembahasannya menunggu wabah covid-19 ini reda agar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," ujar Taufik, dalam keterangannya, Jumat, (3/4).
Baca juga: Pekan Ketiga WFH, Permintaan Kebutuhan Pokok Meningkat 50%
Taufik mengatakan sejak awal Fraksi NasDem menginginkan tetap ada pembahasan mendalam lagi unttuk RKUHP. Oleh karena itu, yang akan didorong Fraksi NasDem adalah memprioritaskan percepatan pembahasan RUU Pemasyarakatan terlebih dahulu karena kebutuhan penanggulangan covid-19.
"Setelah RUU tersebut selesai baru kita mulai pembahasan RKUHP dengan kecepatan normal," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini memang butuh adanya pembahasan cepat, karena terkait dengan kebutuhan payung hukum bagi penggulangan Covid-19 di dalam Lapas. Sehingga, memang ada kedaruratan atas kebutuhan disahkannya RUU Pemasyarakatan.
Namun, Taufik juga menjelaskan bahwa Komisi III sejauh ini belum membahas dengan detail target penyelesaian kedua RUU itu.
"Dari Komisi III kita tidak membicarakan target penyelesaian, yang diminta Komisi III untuk ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dapat memulai pembahasan RUU," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan bahwa pimpinan DPR telah melakukan koordinasi dengan Komisi III. Komisi III mengatakan membutuhkan waktu setidaknya seminggu untuk merampungkan penyusunan kedua RUU tersebut.
"Selanjutnya persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu 1 pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat II," ujar Azis, dalam rapat Paripurna DPR, Kamis, (2/4) kemarin. (OL-6)
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved