Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bahwa NasDem tak ingin penyelesaian RKUHP dilakukan dengan terburu-buru. NasDem menilai penyelesaian RKUHP tidak memiliki urgensi dalam kaitannya dengan Covid-19.
"RKUHP bisa ditunda dahulu pembahasannya menunggu wabah covid-19 ini reda agar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," ujar Taufik, dalam keterangannya, Jumat, (3/4).
Baca juga: Pekan Ketiga WFH, Permintaan Kebutuhan Pokok Meningkat 50%
Taufik mengatakan sejak awal Fraksi NasDem menginginkan tetap ada pembahasan mendalam lagi unttuk RKUHP. Oleh karena itu, yang akan didorong Fraksi NasDem adalah memprioritaskan percepatan pembahasan RUU Pemasyarakatan terlebih dahulu karena kebutuhan penanggulangan covid-19.
"Setelah RUU tersebut selesai baru kita mulai pembahasan RKUHP dengan kecepatan normal," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini memang butuh adanya pembahasan cepat, karena terkait dengan kebutuhan payung hukum bagi penggulangan Covid-19 di dalam Lapas. Sehingga, memang ada kedaruratan atas kebutuhan disahkannya RUU Pemasyarakatan.
Namun, Taufik juga menjelaskan bahwa Komisi III sejauh ini belum membahas dengan detail target penyelesaian kedua RUU itu.
"Dari Komisi III kita tidak membicarakan target penyelesaian, yang diminta Komisi III untuk ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dapat memulai pembahasan RUU," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan bahwa pimpinan DPR telah melakukan koordinasi dengan Komisi III. Komisi III mengatakan membutuhkan waktu setidaknya seminggu untuk merampungkan penyusunan kedua RUU tersebut.
"Selanjutnya persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu 1 pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat II," ujar Azis, dalam rapat Paripurna DPR, Kamis, (2/4) kemarin. (OL-6)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved