Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bahwa NasDem tak ingin penyelesaian RKUHP dilakukan dengan terburu-buru. NasDem menilai penyelesaian RKUHP tidak memiliki urgensi dalam kaitannya dengan Covid-19.
"RKUHP bisa ditunda dahulu pembahasannya menunggu wabah covid-19 ini reda agar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," ujar Taufik, dalam keterangannya, Jumat, (3/4).
Baca juga: Pekan Ketiga WFH, Permintaan Kebutuhan Pokok Meningkat 50%
Taufik mengatakan sejak awal Fraksi NasDem menginginkan tetap ada pembahasan mendalam lagi unttuk RKUHP. Oleh karena itu, yang akan didorong Fraksi NasDem adalah memprioritaskan percepatan pembahasan RUU Pemasyarakatan terlebih dahulu karena kebutuhan penanggulangan covid-19.
"Setelah RUU tersebut selesai baru kita mulai pembahasan RKUHP dengan kecepatan normal," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, RUU Pemasyarakatan saat ini memang butuh adanya pembahasan cepat, karena terkait dengan kebutuhan payung hukum bagi penggulangan Covid-19 di dalam Lapas. Sehingga, memang ada kedaruratan atas kebutuhan disahkannya RUU Pemasyarakatan.
Namun, Taufik juga menjelaskan bahwa Komisi III sejauh ini belum membahas dengan detail target penyelesaian kedua RUU itu.
"Dari Komisi III kita tidak membicarakan target penyelesaian, yang diminta Komisi III untuk ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dapat memulai pembahasan RUU," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan bahwa pimpinan DPR telah melakukan koordinasi dengan Komisi III. Komisi III mengatakan membutuhkan waktu setidaknya seminggu untuk merampungkan penyusunan kedua RUU tersebut.
"Selanjutnya persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu 1 pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat II," ujar Azis, dalam rapat Paripurna DPR, Kamis, (2/4) kemarin. (OL-6)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved