Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

PSI Tolak Rencana Pembebasan Koruptor

Putra Ananda
03/4/2020 12:27
PSI Tolak Rencana Pembebasan Koruptor
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch melakukan aksi parodi di depan Gedung KPK.(DOK MI/Rommy Pujianto)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tidak memprioritaskan pembebasan napi koruptor terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Juru bicara PSI bidang hukum Rian Ernest mengatakan kejahatan korupsi berbeda dengan tindakan kriminal lain. Korupsi merupakan tindakan extraordonry crime.

Baca juga: Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja, Puluhan Ribu Buruh Siap Beraksi

"Kita semua sadar bahwa korupsi adalah extraordinary crime, tindakan yang luar biasa zalim terhadap rakyat. Kejahatan korupsi tidak sama dengan maling ayam atau pengguna narkoba. Jadi harus beda juga penindakannya bahkan pemenjaraannya. Konsep korupsi sebagai extraordinary crime ini bahkan tertuang dalam bagian pertimbangan dari PP 2012 yang ingin direvisi oleh Pak Menkumham", ujar Rian, Jumat (3/4).

PSI menyoroti alasan keluarnya PP yang menurut Menkum HAM karena kondisi penjara sudah penuh, dan rentan terjangkit Covid-19. Dengan alasan kemanusiaan, Menkumham ingin terpidana korupsi dan narkoba lebih cepat dibebaskan.

PSI menyadari bahwa memang kondisi penjara sangat memprihatinkan. Dari kajian yang dibuat oleh Institute for Criminal Justice Reform pada 2018, penyebab tertinggi kematian napi dan tahanan di penjara adalah karena sakit TBC dan pernapasan sehingga persoalan Covid-19 memang sangat relevan bagi narapidana yang ada di dalam penjara.

"Yang perlu diperhatikan, narapidana mana yang sesak di dalam penjara? Apakah kasus narkoba yang masih bisa direhab atau kasus korupsi? Yang ruangannya saking sesaknya sampai harus tidur bergiliran bahkan sampai membuat tempat tidur gantung darurat ke jeruji jendela penjara? Inilah aspek kemanusiaan yang memang jadi perhatian kita," tuturnya.

Pihaknya mengusulkan kepada Pak Menhkumham agar pengelola LP menyiapkan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan rutin kepada tahanan dan narapidana, terutama yang berusia lanjut agar bisa lebih cepat mendeteksi suspect Covid-19. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik