Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEBUAH petisi beredar di laman change.org sejak Rabu (1/4) yang meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk membantu penanganan virus korona (covid-19). Sampai Kamis (2/4) siang, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 5.517 orang.
Baca juga: Kemenko Maritim dan Investasi Siapkan Panduan Mudik
Menurut pembuat petisi, dr Nyoman Kusuma, Siti Fadilah saat memimpin Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) berhasil mengatasi berbagai penyakit menular.
Seperti, pada 2005-2009 Indonesia berhadapan dengan wabah flu burung yang tingkat kematian lebih tinggi dibandingkan dengan wabah covid-19.
Bahkan, WHO sempat menjadikan Indonesia sebagai pusat wabah dan dinyatakan sebagai pandemi global flu burung.
"Namun penetapan pandemi flobal flu burung saat itu bisa dipatahkan oleh Indonesia berkat kerja keras Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga WHO yang sudah siap menetapkan Pandemi Flu Burung akhirnya mencabut pernyataannya sendiri dan wabah mereda kemudian hilang dengan sendirinya," tulis Nyoman.
Baca juga: Anies Didesak Alihkan Dana Rp1,6 T Formula-e untuk Covid-19
Hal yang sama, lanjut dia, saat Flu Babi (H1N1) merebak di Mexico pada 2009 dan dinyatakan pandemi global. Tapi, Kementerian Kesehatan yang saat itu dipimpin Siti Fadilah Supari sekali lagi mampu melindungi rakyat Indonesia dari pandemi flu babi.
Baca juga: Singapura Catat Kematian Keempat Kasus Covid-19, Seorang WNI
Karena pengalaman dan keahlian itu, kata Nyoman, Siti dianggap mampu dan dibutuhkan oleh bangsa dan negara. "Tentu saja akan sangat sia-sia jika pengalaman dan keahlian Siti Fadilah yang saat itu sebagai Menteri Kesehatan 2004-2009 tidak dimanfaatkan pada saat kita kesulitan menghadapi wabah korona. Saat ini Siti Fadilah hanya bisa memantau perkembangan penanganan wabah dari balik tembok penjara Pondok Bambu Jakarta Timur," lanjutnya.
Nyoman menjelaskan, di usianya yang sudah 70 tahun, Siti harus menikmati kehidupan di balik penjara yang sangat padat berisi 20 orang dan tidak bisa dikunjungi.
Dalam kondisi ini pun Siti tetap tegar berusaha mengarahkan relawan kesehatan yang tergabung dalam DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) untuk membantu penyelamatan rakyat dengan membangun Satgas RT Siaga dan mencari bantuan buat rumah-rumah sakit yang membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menghadapi Corona. "Kami berharap Siti Fadilah segera dibebaskan dan bisa membantu pemerintah, agar kita bisa lebih cepat mengalahkan wabah korona," katanya.
Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017). Siti juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Majelis hakim memandang Siti Fadilah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.
Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Dan poin yang meringankan vonisnya ialah karena telah lanjut usia dan pernah berjasa dalam mengatasi wabah flu burung di Indonesia. (X-15)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved