Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MENTERI Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menerbitkan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara
Orang Asing (WNA) Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Larangan WNA masuk guna mencegah potensi penularan covid-19 itu berlaku mulai hari ini.
“Peraturan ini akan diberlakukan mulai 2 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemi covid-19 berakhir yang dinyatakan
oleh instansi yang berwenang,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Jhoni Ginting melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (31/3) malam.
Diberlakukannya aturan baru itu sekaligus mencabut dua beleid serupa terkait pembatasan keimigrasiaan, yakni Permenkumham Nomor 7 dan8 Tahun 2020. Dengan pemberlakuan aturan itu, kata Jhoni, seluruh WNA dilarang masuk dan transit di wilayah Indonesia. Namun, ada enam pengecualian, yakni pertama, pemegang izin tinggal terbatas dan Izin tinggal tetap.
Kedua, pemegang visa diplomatik dan visa dinas. Pengecualian ketiga, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
“Pengecualian keempat untuk tenaga bantuan, dukungan medis, dan pangan. Hal ini didasari alasan kemanusiaan,” imbuh Jhoni.
Pengecualian kelima untuk awak alat angkut, baik laut, udara, maupun darat dan keenam bagi orang asing yang akan bekerja pada proyek
strategis nasional.
Daftar pengecualian itu pun harus memenuhi tiga syarat, yakni surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan otoritas kesehatan setiap negara. Yang bersangkutan telah berada 14 hari di wilayah/negara yang bebas covid-19. Terakhir, pernyataan kesediaan dikarantina selama 14 hari oleh pemerintah Indonesia.
Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur izin tinggal WNA yang sudah tinggal atau berada di Indonesia. Pemegang izin tinggal kunjungan (termasuk bebas visa kunjungan dan visa on arrival) yang telah berakhir dan/atau tidak dapat diperpanjang izin tinggalnya, akan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi, sedangkan pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang telah berakhir dan/atau tidak dapat diperpanjang lagi, akan diberikan penangguhan dan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan.
Tiongkok
Dalam rapat virtual dengan Komisi III DPR, kemarin, Laoly mengungkapkan 10 negara yang paling banyak masuk ke Indonesia pada Januari 2020 ialah Tiongkok.
“Dari 10 negara yang warganya masuk ke Indonesia, pertama ialah Tiongkok, yaitu 188.000 orang, Singapura 130.000, Australia 120.000, serta Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia sebanyak 722.000 orang,” kata dia.
Data WNA yang meninggalkan Indonesia sebanyak 788.775 orang, dari jumlah itu sebanyak 195.889 orang WNA dari Tiongkok.
Pascapermenkumham Nomor 3/2020 pada Februari lalu terkait pembatasan masuknya WNA, jumlah WNA asal Tiongkok yang masuk Indonesia menurun drastis dan tidak masuk 10 besar. “Masuk 10 besar itu Malaysia sebanyak 91.000, Australia, Singapura, Jepang, India, dan Korea Selatan,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta pemerintah lebih tegas tidak menerima WNA masuk.
“Seharusnya dalam kondisi kali ini, pemerintah berani mengambil sikap tidak menerima siapa pun meskipun peraturan menkum dan HAM mengatur tenaga kerja asing yang bisa masuk ke Indonesia dengan syaratsyarat,” ujar Nasir dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM.
Nasir mengatakan, dalam kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah jangan mengambil risiko. Meski telah ada protokol kesehatan, potensi
lolosnya pengecekan masih mungkin terjadi. (Pro/Ant/P-5)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved