Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PANDEMI virus korona baru atau covid-19 memaksa pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Di dalam status
kedaruratan tersebut, pemerintah dimungkinkan untuk memberlakukan status darurat sipil.
Terkait dengan itu, Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan darurat sipil hanya akan diterapkan bila di Tanah Air terjadi situasi yang abnormal. Jika keadaan masih bisa ditangani dengan baik, Jokowi berjanji langkah tersebut tidak akan diambil pemerintah.
“Darurat sipil itu disiapkan bila terjadi keadaan abnormal. Perangkat itu harus disiapkan. Akan tetapi, kalau keadaan seperti sekarang, tentu saja tidak,” tegas Jokowi dalam konferensi pers, kemarin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden mengenai Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Dua beleid besar yang didasari Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu sudah berlaku efektif setelah ditandatangani. Presiden menegaskan, dengan terbitnya PP dan keppres tersebut, tindakan-tindakan yang harus dilakukan tiap-tiap daerah menjadi jelas, terukur dan terarah.
Tidak boleh ada kepala daerah yang membuat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan melenceng dari koridor undang-undang, PP, dan keppres yang telah ditetapkan.
Kepala Negara juga menyampaikan bahwa untuk membantu masyarakat lapisan bawah, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan untuk meringankan beban masyarakat, dari sembako, keringanan tarif listrik, hingga keringanan pembayaran kredit dalam kurun waktu pandemi covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan seluruh jajaran kepolisian siap melaksanakan apa pun kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, termasuk PSBB. “Saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan,” kata Jenderal Idham dalam rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR, kemarin.
Idham mengatakan Polri juga siap bersikap tegas dalam upaya patroli yang dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang- undangan.
Jamin hak
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi, mengatakan negara dituntut menjamin hak-hak masyarakat di tengah penanggulangan virus korona. Dengan demikian, setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah harus efektif dan tetap menjamin keberlangsungan hidup masyarakat.
Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman, menyebutkan status karantina wilayah lebih relevan diterapkan dalam menghadapi pandemi covid-19 jika dibandingkan dengan darurat sipil. “Yang lain sudah tidak relevan,” kata Habiburrokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Idham Azis secara virtual, kemarin.
Di lain pihak, komisioner Komnas HAM Amiruddin menilai pemberlakuan darurat sipil tidak tepat dalam penangan pandemi covid-19 dan bahkan bisa berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Daripada merancang darurat sipil yang mengandung banyak potensi pengingkaran pada HAM, terutama hak-hak sipil dan politik, lebih baik
pemerintah fokus merancang secara saksama upaya untuk mencegah perluasan penyebaran covid-19,” ujar dia melalui keterangan tertulis, kemarin. (Pro/Van/Cah/Ant/X-6)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved