Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas menuturkan pemerintah sangat menaruh perhatian pada merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) termasuk dampaknya terhadap pelaksaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mengenai usulan dari banyak pihak agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), Sigit menyampaikan, pemerintah akan menghormati dan mempelajarinya. Meski demikian, nantinya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melihat perkembangan situasi untuk pelaksanaan pilkada.
Baca juga: Pemerintah Kembali Ingatkan Pentingnya Isolasi Diri
“Ini kita serahkan sepenuhnya pada KPU melihat perkembangan bencana ini. Apakah ada sisa waktu yang tersedia setelah berakhirnya bencana dengan tahapan yang akan dilakukan. Kalau tidak mencukupi harus lahir perppu. Kalau sisa waktu yang tersedia memungkinkan dilaksanakan tahapan, maka KPU punya opsi lain,” ucapnya dalam diskusi melalui video konferensi terkait pembentukan Perppu penundaan pilkada yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, pada Minggu (29/3)
Sigit menyampaikan, apapun opsi yang akan diambil oleh KPU, termasuk apabila nantinya pemerintah menerbitkan Perppu, legitimasinya harus kuat. Pasalnya, dimundurkannya pilkada akan berdampak pada banyak pihak dan melibatkan banyak kepentingan antara lain partai politik, publik yang mempunyai hak suara, pihak yang berkontestasi misalnya kepala daerah petahana (incumben) yang peluang menang bisa berkurang dengan keluarnya Perppu.
“Ketika dikeluarkan perppu legitimasinya harus kuat. Penyelenggara pemilu perlu dalam situasi bencana mendesain birokrasi penyelenggaraan pemilu. Pemerintah terbuka terbitnya Perppu dan akan berkomuikasi aktif dengan penyelenggara pemilu,” ucapnya. (OL-6)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
SEBANYAK 3.598 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Selasa (28/2/2023)
KEBOCORAN data anak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak cukup hanya dengan melaporkan ke kepolisian.
AGAR tidak tidak mengganggu kebijakan strategis pemerintah ke depan, penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved