Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas menuturkan pemerintah sangat menaruh perhatian pada merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) termasuk dampaknya terhadap pelaksaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mengenai usulan dari banyak pihak agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), Sigit menyampaikan, pemerintah akan menghormati dan mempelajarinya. Meski demikian, nantinya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melihat perkembangan situasi untuk pelaksanaan pilkada.
Baca juga: Pemerintah Kembali Ingatkan Pentingnya Isolasi Diri
“Ini kita serahkan sepenuhnya pada KPU melihat perkembangan bencana ini. Apakah ada sisa waktu yang tersedia setelah berakhirnya bencana dengan tahapan yang akan dilakukan. Kalau tidak mencukupi harus lahir perppu. Kalau sisa waktu yang tersedia memungkinkan dilaksanakan tahapan, maka KPU punya opsi lain,” ucapnya dalam diskusi melalui video konferensi terkait pembentukan Perppu penundaan pilkada yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, pada Minggu (29/3)
Sigit menyampaikan, apapun opsi yang akan diambil oleh KPU, termasuk apabila nantinya pemerintah menerbitkan Perppu, legitimasinya harus kuat. Pasalnya, dimundurkannya pilkada akan berdampak pada banyak pihak dan melibatkan banyak kepentingan antara lain partai politik, publik yang mempunyai hak suara, pihak yang berkontestasi misalnya kepala daerah petahana (incumben) yang peluang menang bisa berkurang dengan keluarnya Perppu.
“Ketika dikeluarkan perppu legitimasinya harus kuat. Penyelenggara pemilu perlu dalam situasi bencana mendesain birokrasi penyelenggaraan pemilu. Pemerintah terbuka terbitnya Perppu dan akan berkomuikasi aktif dengan penyelenggara pemilu,” ucapnya. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved