Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meniadakan kunjungan keluarga di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia.
Lapas dan rutan yang ditiadakan waktu kunjungan ialah Lapas yang berada di zona merah kasus Covid-19, seperti di Jakarta dan Banten. Sementara di lapas dan rutan lain, diberlakukan pembatasan waktu kunjungan.
Kebijakan itu, menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Agung Prabowo untuk mengantisipasi virus korona atau covid-19 menyebar ke warga binaan.
"Langkah kemenkumham untuk mengatasi dengan meniadakan kunjungan keluarga ke lapas atau rutan sementara," kata Fitriadi Agung kepada Media Indonesia, Kamis (26/3).
Tidak hanya itu, kata dia, lapas dan rutan juga disemprot disinfektan yang sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah supaya terbebas dari pandemi virus tersebut.
"Kedua langkah diterapkan di seluruh lapas dan rutan seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca juga : Pemerintah Perlu Batasi Migrasi Warga Cegah Perluasan Covid 19
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan telah menunjuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi mandiri untuk penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek.
"Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satuan petugas (satgas) khusus Covid-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk dimana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) terdapat pasien dengan pengawasan (PDP),” tutur pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.
Beberapa UPT Pemasyarakatan tengah disiapkan sebagai rujukan isoalsi mandiri bagi WBP ODP, PDP dan suspek Covid-19, antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang,dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
Wilayah lainnya nantinya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri.
Dalam telekonferensi, Nugroho juga menegaskan pentingnya peyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan dan meminta UPT Pemasyarakatan segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan Covid-19 dengan melakukan revisi anggaran sesuai jenjang yang ada.
"Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun secara umum serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona. Periksa kesehatan Tahanan dan Narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara,” tegas Nugroho.
Upaya pencegahan lainnya juga terus dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call. UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat. (OL-7)
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved