Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai penundaan tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih merupakan langkah tepat karena COVID-19.
"Kalau kami menganggap itu langkah yang tepat, meski dalam pandangan kami agak cukup terlambat karena kalau kami kan mendorong sejak awal kejadian COVID-19 agar KPU melakukan penyesuaian waktu tahapan," kata Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu.
Langkah KPU tersebut kata dia memang sudah semestinya di ambil karena COVID-19 sudah menjadi pandemi global dan situasi darurat nasional.
"Pandangan kami pilkada tidak harus dikecualikan dari situasi darurat nasional itu, sehingga mestinya semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan pilkada itu patuh dan tunduk pada protokol penanganan COVID-19 yang sedang dilakukan pemerintah," kata dia.
Tahapan pilkada lanjut dia memiliki aktifitas yang mengharuskan berkumpulnya atau terjadinya pertemuan tatap muka antara penyelenggara pemilu dengan pemilih.
Selain itu, interaksi juga terjadi antarpenyelenggara pemilu maupun penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada, padahal interaksi langsung adalah salah satu langkah yang mesti diminimalisir untuk dilakukan dalam mencegah penyebarluasan COVID-19.
"Jadi, justru aneh kalau di tengah situasi darurat nasional seperti hari ini, KPU tetap memutuskan untuk melanjutkan tahapan pilkada seperti biasa," ucapnya.
Penundaan pilkada itu, kata dia, suatu yang dimungkinkan oleh undang-undang Pilkada, meski Undang-undang Pilkada memang secara nomenklatur dan terminologi tidak eksplisit mengenal norma penundaan Pilkada.
"Ada pengaturan soal pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan, itu terdapat di dalam pasal 120 dan pasal 121 undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota," ujarnya.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved