Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dakwaan jaksa dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan masih belum mengungkap aktor intelektual di baliknya. KPK meminta jaksa untuk mengorek lebih dalam fakta-fakta dan mengembangkannya kepada dalang penyerang Novel.
"Jaksa penuntut umum kami harap akan berupaya maksimal mengungkap fakta-fakta hukum. Tidak hanya berhenti pada para terdakwa saat ini saja tapi juga dapat dikembangkan ke motif dan aktor intelektual di belakangnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/3).
Dalam sidang dakwaan dua terdakwa kasus tersebut yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, jaksa mendakwa keduanya melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Keduanya dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam dakwaannya, jaksa tidak menyebut adanya aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 2017 silam itu. Jaksa menyatakan motif dua polisi aktif tersebut menyerang Novel lantaran urusan pribadi.
Tim advokasi Novel, Saor Siagian, mempersoalkan tidak munculnya pihak yang kemungkinan menyuruh Rahmat dan Ronny melakukan penyiraman. Ia pun khawatir kasus tersebut hanya akan berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh dalang di baliknya.
"Dalam dakwaan jaksa tidak terdapat fakta atau informasi siapa yang menyuruh melakukan," ucapnya.
Menurut Saor, alasan pribadi pelaku sebagai motif untuk melakukan penyerangan terasa janggal lantaran Novel tidak mengenal keduanya. Saor menduga ada motif lain lantaran Novel merupakan penyidik yang mengusut sejumlah kasus besar. (X-12)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved