Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Virus Radikalisme Lebih Mengerikan Ketimbang Korona

Siti Yona Hukmana
07/3/2020 14:45
Virus Radikalisme Lebih Mengerikan Ketimbang Korona
Petugas membersihkan bagian dalam rangkaian gerbong Lintas Raya Terpadu (LRT) di Jakarta, Jumat (6/3)(MI/PIUS ERLANGGA)

MANTAN Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan virus radikal lebih mengerikan ketimbang virus korona (Covid-19). Virus radikal itu korbannya bangsa Indonesia.

"Virus korona sudah jelas angka korbannya berapa persen, kalau virus radikal IS ini korbannya bangsa kita ini. Maka itu, jauh lebih mengerikan virus IS daripada virus korona," kata Ansyaad dalam diskusi membahas WNI ISIS dipulangkan atau dilupakan? di Jakarta, Sabtu (7/3).

Ansyaad mengatakan, sumber radikalisme itu ada tiga. Pertama, adanya kelompok yang mengklaim pemahaman kelompoknya saja yang benar, yang lain tidak benar dan dinyatakan kafir.

Kedua, kelompok itu merasa yang paling paham doktrin agama yakni Al-quran dan hadis. Saking pahamnya, mereka merasa punya otoritas menghakimi pemahaman orang lain yang berbeda atas nama Tuhan,

"Contohnya membakar, merusak barang orang. Kalau mau potong leher orang mengucapkan Allahuakbar. Ini fakta," beber Ansyaad.

Baca juga: Pemblokiran Paspor Eks IS Diproses

Maka itu, Ansyaad menilai keputusan pemerintah tidak memulangkan kombatan IS eks-WNI sudah tepat.

"Sikap pemerintah sudah jelas dan kita harus dukung. Ya menurut saya lebih berbahaya virus radikal ini daripada virus korona, jadi kita harus waspada terhadap virus radikal IS ini," ujar dia.

Serupa dengan Wakil Rektor Universitas Islam International Indonesia, Jamhari Makruf. Dia mengatakan virus radikal lebih berat daripada virus korona.

Menurut Jamhari, virus korona bisa diteliti oleh para ilmuwan baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan mengambil sampel, ditemukan antivirus dan bisa menyembuhkan korban.

Antivirus itu, kata dia, bisa diekspor dan bisa menyembuhkan korban di seluruh dunia. Sementara virus radikalisme, lanjut dia, bisa sembuh dengan dilakukan deradikalisasi namun cakupan penyembuhannya hanya dalam negeri.

"Deradikalisasi itu tidak bisa diekspor ke negara lain, karena masalahnya berbeda, lingkungannya berbeda, motifnya juga berbeda. Maka itu, virus radikalisme ini lebih berbahaya," tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris di luar negeri. Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Prioritas utama bagi anak-anak yatim piatu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya