Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bakamla Minta Diizinkan Gunakan Senjata di Kapal

Cicilia Sinabariba
07/3/2020 07:15
Bakamla Minta Diizinkan Gunakan Senjata di Kapal
Petugas Bakamla menunjuk kapal khusus pengangkut BBM SPOB yang ditahan di Dermaga Golden Key 6, di Bojonegoro, Serang, Banten.(ANTARA/Asep Fathulrahman)

KEPALA Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia mengusulkan izin penggunaan senjata di atas kapal. Usul itu bertujuan memperkuat ketahanan dan keamanan laut Indonesia.

"Saya baru rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rangka memperjuangkan izin penggunaan senjata di kapal-kapal saya," jelas Aan saat ditemui dalam tinjauannya di atas Kapal Negara Tanjung Datu, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (6/30 malam.

Aan juga menambahkan agar usul tersebut dapat diterima Pemerintah sehingga dapat segera diterapkan untuk menjaga keamanan laut Indonesia, mengingat hingga hari ini Bakamla belum mendapat izin penggunaan senjata tersebut.

Baca juga: Keren, KN Tanjung Datu Usir Kapal Tiongkok Tanpa Senjata

"Sampai sejauh ini, Bakamla belum punya izin membeli senjata. Ini yang perlu digarisbawahi dan ini harapan saya dan pemerintah segera mendorong," tambahnya.

Menurut Aan, pentingnya izin penggunaan senjata di atas kapal ini juga berkaca dari pelanggaran atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tepatnya di Perairan Natuna beberapa waktu lalu, saat kapal nelayan Tiongkok masuk ke wilayah Laut Indonesia.

Ia pun mengungkapkan, izin penggunaan senjata ini juga mendapat dukungan dari Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan.

"Dengan kejadian di Natuna, kemarin, Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan memacu Bakamla membeli senjata," pungkas Aan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya