Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengancam kelompoknya bakal demo secara besar-besaran lagi, jika Kedutaan Besar India tidak merespons aksi protes dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Aksi protes tersebut dalam rangka mengecam tindakan kelompok ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penghancuran terhadap masjid di India.
Baca juga:Sekolah Dasar di India Diliburkan karena Virus Korona
"Kami tidak ditemui (oleh perwakilan Kedubes India). Kami ultimatum kalau sampai Jumat depan tidak ada niatan baik dari dubes, kami akan demo lebih besar lagi dan akan turunkan bendera India di Indonesia," kata Ma'arif kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (6/3).
FPI, PA 212 dan GNPF Ulama menuntut Pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di India. Lalu menuntut Pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.
"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia mengajukan Perdana Menteri India ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) karena telah menjadi sponsor pelanggaran HAM berat terhadap Umat Islam," kata Ma'arif.
Baca juga:Sebagai Anggota HAM PBB, Indonesia Harus Tegas Terhadap India
Selain itu, kelompok Islam tersebut mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM) nasional dan internasional memberi perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India.
"Kami menyerukan Umat Islam Indonesia untuk terus melakukan aksi protes ke Kedubes India hingga tidak ada lagi Diskriminatif sebagai warga negara terhadap Muslim India," tandas Ma'arif. (Ins/A-3)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved