Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Serikat Pekerja Ikut dalam Tim Pengkaji

Putri Rosmalia Octaviyani
03/3/2020 07:50
Serikat Pekerja Ikut dalam Tim Pengkaji
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco(MI/ROMMY PUJIANTO)

DEWAN Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan pemben-tukan tim kecil untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Tim kecil itu menurut rencana akan berisikan perwakilan dari DPR, serikat pekerja, dan organisasi kemasyarakatan.

“Seperti yang kami janjikan kepada teman-teman dari serikat pekerja bahwa kami akan membentuk tim kecil dalam rangka prapembahasan. Itu sudah ada sebelum omnibus law mulai dibahas di DPR secara resmi,” jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dasco mengatakan dari DPR, tim kecil akan diwakili Komisi IX dan Badan Legislasi. Tim tersebut akan membahas masuk­an berbagai kalangan mengenai RUU Cipta Kerja. Berbagai hambatan akan dibicarakan sehingga omnibus law dapat diselesaikan dengan baik.

“Dari hasil pertemuan beberapa hari ini ternyata kami dapatkan beberapa hal, antara lain bahwa ada cukup alasan teman-teman serikat pekerja bercuriga dan menolak omnibus law Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Selain itu, dari dialog dengan serikat pekerja, DPR juga mengetahui bahwa banyak pimpinan perusahaan, baik swasta atau BUMN yang dalam perlakuan sehari-hari justru tidak mencerminkan mendukung Omnibus Law Cipta Kerja yang diluncurkan pemerintah.

“Seperti pada hari ini, misalnya, ada serikat pekerja dari Indosat yang menyampaikan keluhan. Kami mau melakukan dialog bagaimana memikirkan solusi agar omnibus law bisa berjalan dengan baik karena perlakuan direksi terhadap serikat pekerja Indosat sungguh tidak manusiawi. Kita dengar ada pemecatan sepihak,” ungkap politikus Gerindra itu.

DPR hingga saat ini belum memulai pembahasan RUU Cipta Kerja meski surat presiden dan drafnya telah ada di Senayan. Pimpinan DPR mengatakan tak ingin terburu-buru agar mekanisme dan hasil pembahasan dapat dilakukan secara maksimal.

 

Tertahan

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menyatakan pembahasan omnibus law menunggu keputusan pimpinan DPR. “Surpres sudah masuk, tapi pendelegasian dari pimpinan ke alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan bahas, belum dipastikan,” katanya.

Dia mengaku menunggu sikap resmi pimpinan DPR apakah menyerahkan pembahasan ke panitia khusus (pansus) atau baleg. “Iya, jadi kita tunggu, AKD mana yang akan ditetapkan, apakah baleg atau pansus,” ucap politikus NasDem itu.

Secara pribadi, terangnya, NasDem ingin pembahasan RUU Ciptaker dilakukan baleg. Alasannya, pembahasan di baleg bisa dilakukan lebih cepat. “Kalau NasDem mengusulkan di baleg.”

Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf RUU Cipta Kerja ke DPR pada Rabu, 12 Januari 2020. RUU yang kerap disebut beleid sapu jagat itu merangkum 79 UU dengan 1.239 pasal menjadi 15 bagian dengan 174 pasal dalam 11 klaster.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai RUU Ciptaker akan membuka peluang investasi di sektor pertanian dan bisa berdampak positif bagi petani. “Sesuai tujuannya, menghapus peraturan yang menghambat masuknya investasi.” (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik