Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, istri buronan KPK tersebut ternyata kembali tidak datang dalam pemanggilan kedua tersebut. “Ya saksi tidak hadir terutama untuk saksi untuk Pak NH dan kawan-kawan ya,” katanya di Jakarta, Senin.
Ali Fikri menyebutkan, penyidik tetap akan memanggil Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB untuk ketiga kali. “Otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan di hukum acara. Kami tetap berharap agar saksi ini tetap kooperatif,” ujarnya.
Baca juga: Kredibilitas KPK versus Nurhadi
Sebagaimana diketahui, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi pada April 2016, Tin diketahui sempat akan membuang uang ke toilet. Saat itu tim penyidik menemukan uang sekitar Rp1,7 miliar dalam beberapa mata uang asing.
Tin juga membakar, membasahi, dan membuang dokumen yang diperlukan KPK.
Di samping Tin Zuraida, KPK memanggil anak Nurhadi bernama Rizqi Aulia Rahmi, Istri Hiendra, Lusi Indriati dan dua karyawan swasta atas nama Andi Darma dan Ferdy Ardian. Rizqi dan Lusi dipanggil sebagai saksi untuk Hiendra, sedangkan Andi dan Ferdy jadi saksi untuk Nurhadi. Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46 miliar. (OL-8)
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved