Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MASYARAKAT dipersilakan turut mengawal jalannya pembahasan berbagai peraturan perundangan dalam skema omnibus law di parlemen. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan menutup diri dari berbagai kritik dan masukan demi terciptanya peraturan perundangan yang baik bagi seluruh pihak.
Presiden mengingatkan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang akan segera dibahas di DPR belum disahkan. RUU yang masuk gerbong omnibus law itu masih sangat terbuka untuk diperbaiki dan pembahasannya bisa saja memakan waktu lebih dari target 100 hari.
"Sekali lagi, ini belum undang-undang, loh, ya. Ini baru rancangan undang-undang. Asosiasi, serikat, masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Mungkin masih tiga bulan, empat bulan, lima bulan baru selesai. Kita ingin terbuka untuk menerima masukan-masukan, mendengar keinginan masyarakat. Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan," papar Presiden Jokowi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, kemarin.
Di kesempatan berbeda, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan diskusi terbuka untuk menjaring masukan penyusunan omnibus law, salah satunya RUU Cipta Kerja. Menurut Surya, pemerintah tidak boleh menutup diri dari kekritisan masyarakat. Ide-ide kreatif harus selalu dibiarkan mengalir terbuka.
"Undanglah representasi, serikat pekerja lah, pun mahasiswa, misalnya, atau intelektual kita, perguruan tinggi kita, pakar kita. Kita perlu tafsirkan, yang dimaksudkan NasDem mendorong dia. Jangan kita terjebak pemikiran monolitik statis karena ini berbahaya sekali," papar Surya.
Surya juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan pemikiran yang positif ketimbang kecurigaan jika ingin negara ini maju.
"Sebaik apa pun niat baik, upayanya baik, kalau kita mengedepankan kecurigaan, tidak akan berbuah baik," tandasnya.
Perbaiki bersama
Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja muncul dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta RUU itu ditarik kembali.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai tidak perlu ada penarikan. Perbaikan bisa dilakukan melalui pembahasan di DPR.
"Mari kita bahas bersama lalu kita masukkan pendapat dari publik. Kita buat forum diskusi klaster, baik yang namanya upah, setifikasi halal, dan apa pun namanya, mari kita bahas bersama agar clear dan menjadi undang-undang dan tidak menjadi kontroversi lagi," ujar Sufmi Dasco.
Kritik terhadap RUU Cipta Kerja datang dari berbagai kalangan, dari serikat pekerja hingga aktivis lingkungan.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyarankan pemerintah juga mengajak pemerintah daerah berdiskusi karena RUU Cipta Kerja menghapus sejumlah kewenangan daerah.
"Jangan lupa bahwa hampir semua kebijakan Republik ini, pelaksanaannya di daerah. Kalau kemudian daerah tidak terlibat dalam prosesnya, atau terlibat hanya hiasan, ya nanti problemnya di lapangan, di pelaksanaan," tutur Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, seusai diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Perspektif Otonomi Daerah, di Jakarta, kemarin.
MI/ADAM DWI
Para peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah ( KPPOD) dari kiri Herman Suparman, Henny Prasetyowaty, dan Pradiph Pandusuwanto, memberikan pemaparan saat diskusi di Jakarta, Kamis(20/2/2020).
Saat ini RUU Cipta Kerja masih diproses di Sekretariat DPR. Pihak DPR memperkirakan pembahasan RUU tersebut baru akan mulai dilakukan pada masa sidang selanjutnya, yakni pada akhir Maret 2020. (Ant/Pro/Zuq/Aiw/Hld/P-2)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved