Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengakui ada pemimpin daerah yang belum menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Di dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi di daerah kepada Kepala BKPM. Selanjutnya, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, belum semua daerah memiliki DPMPTSP sampai sekarang.
Baca juga: Bahlil: Ada Gubernur Merasa Seperti Presiden di Negara Ini
"Tidak semua daerah memiliki nomenklatur seperti ini. Mereka punya nomenklatur lain. Tolong yang belum memiliki nomenklatur DMPTSP, ikuti nomenkaltur yang ada. Dan yang belum, tolong segera buat," tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Tito menilai beberapa kepala daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut, kemungkinan ragu menyerahkan kewenangan yang dimiliki.
"Kewenangan itu cenderung untuk menyimpang. Harus ada mekanisme-mekanisme norma, standar, prosedur dan kriteria, supaya tidak terjadi penyelewengan kewenangan," tuturnya.
Tito pun menyarankan para kepala daerah untuk merekomendasikan pihak yang tepat untuk ikut mengawasi kinerja DPMPTSP.(OL-11)
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Kenaikan tajam emas dalam sepekan terakhir dipicu oleh eskalasi militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved