Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Mendagri: Ada Kepala Daerah Enggan Ikut Instruksi Presiden

Andhika prasetyo
20/2/2020 18:44
Mendagri: Ada Kepala Daerah Enggan Ikut Instruksi Presiden
Mendagri Tito Karnavian (kanan), ikut membuka Rakornas Investiasi 2020 di Jakarta, yang dihadiri Presiden Joko Widodo.(Antara/Hafidz Mubarak )

MENTERI Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengakui ada pemimpin daerah yang belum menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Di dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi di daerah kepada Kepala BKPM. Selanjutnya, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, belum semua daerah memiliki DPMPTSP sampai sekarang.

Baca juga: Bahlil: Ada Gubernur Merasa Seperti Presiden di Negara Ini

"Tidak semua daerah memiliki nomenklatur seperti ini. Mereka punya nomenklatur lain. Tolong yang belum memiliki nomenklatur DMPTSP, ikuti nomenkaltur yang ada. Dan yang belum, tolong segera buat," tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).

Tito menilai beberapa kepala daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut, kemungkinan ragu menyerahkan kewenangan yang dimiliki.

"Kewenangan itu cenderung untuk menyimpang. Harus ada mekanisme-mekanisme norma, standar, prosedur dan kriteria, supaya tidak terjadi penyelewengan kewenangan," tuturnya.

Tito pun menyarankan para kepala daerah untuk merekomendasikan pihak yang tepat untuk ikut mengawasi kinerja DPMPTSP.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik