Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KESERIUSAN partai politik (parpol) untuk melibatkan dan menjaring kader perempuan hingga saat ini dinilai belum serius. Partai masih cenderung menjadikan caleg perempuan sebagai upaya memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan oleh setiap partai.
"Parpol mencalonkan perempuan tidak dibarengi dengan kesiapan calon. Akibatnya, asal-asalan dan tidak punya grand desain. Perempuan yang duduk di parlemen ini bukan nantinya jadi backfire atau menghambat perjuangan suara 30% perempuan di parlemen," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti, dalam diskusi Kaukus Perempuan Parlemen RI, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: Jokowi Larang Pemda Simpan Uang Berlebihan di Bank
Lena mangatakan, partai khususnya di daerah hanya merekrut caleg perempuan untuk memenuhi syarat maju di pemilu. Mereka belum serius memeperjuangkan agar partai memiliki kader perempuan yang mumpuni.
"Banyak caleg perempuan juga yang kapok jadi caleg karena merasa hanya dipakai untuk menggugurkan angka 30% padahal biaya politiknya saat ini lebih tinggi," ujar Lena.
Peneliti Perludem, Heroik Pratama, mengatakan bahwa caleg perempuan hingga saat ini masih belum bisa maksimal meraih suara. Salah satunya karena keterbatasan sumber dana kampanye dan pengetahuan tentang pemilu. "Tidak mudah bagi perempuan untuk mencoba masuk ke ranah politik yang cenderung maskulin. Apalagi dengan pendanaan yang minim," ujat Heroik.
Ia mengatakan untuk memaksimalkan kehadiran perempuan yang berkualitas di parpol dan perlemen, harus ada keseriusan dalam bentuk dukungan dan pendampingan.
"Harus dibuat aturan agar dialokasikan 30% dari perolehan dana negara pada parpol untuk aktivistas pemberdayaan perempuan di parpol," ujar Heroik.
Untuk memaksimalkan hal itu, perlu juga dibuat aturan pemberian sanksi bagi parpol yang menolak menalokasikan dana parpol untuk pemberdayaan kader perempuan. Dengan begitu, kehadiran caleg perempuan tidak hanya sebatas untuk memenuhi syarat keterwakilan 30%.
Baca juga: Omnibus Law Harus Melalu Mekanisme Badan Legislasi DPR RI
Sementara itu, Anggota Parlemen Inggris tahun 2010-2019, Sarah Newton, mengatakan bahwa untuk bisa meningkatkan kesejahteraan perempuan di suatu negara, harus dimulai salah satunya dari pemberdayaan perempuan di parpol.
"Karena nantinya peran mereka di parlemen sangat besar. Mereka akan bisa berimbas pada berbagai kebijakan terkait perempuan," ujar Sarah. (OL-6)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved