Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KESERIUSAN partai politik (parpol) untuk melibatkan dan menjaring kader perempuan hingga saat ini dinilai belum serius. Partai masih cenderung menjadikan caleg perempuan sebagai upaya memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan oleh setiap partai.
"Parpol mencalonkan perempuan tidak dibarengi dengan kesiapan calon. Akibatnya, asal-asalan dan tidak punya grand desain. Perempuan yang duduk di parlemen ini bukan nantinya jadi backfire atau menghambat perjuangan suara 30% perempuan di parlemen," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti, dalam diskusi Kaukus Perempuan Parlemen RI, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: Jokowi Larang Pemda Simpan Uang Berlebihan di Bank
Lena mangatakan, partai khususnya di daerah hanya merekrut caleg perempuan untuk memenuhi syarat maju di pemilu. Mereka belum serius memeperjuangkan agar partai memiliki kader perempuan yang mumpuni.
"Banyak caleg perempuan juga yang kapok jadi caleg karena merasa hanya dipakai untuk menggugurkan angka 30% padahal biaya politiknya saat ini lebih tinggi," ujar Lena.
Peneliti Perludem, Heroik Pratama, mengatakan bahwa caleg perempuan hingga saat ini masih belum bisa maksimal meraih suara. Salah satunya karena keterbatasan sumber dana kampanye dan pengetahuan tentang pemilu. "Tidak mudah bagi perempuan untuk mencoba masuk ke ranah politik yang cenderung maskulin. Apalagi dengan pendanaan yang minim," ujat Heroik.
Ia mengatakan untuk memaksimalkan kehadiran perempuan yang berkualitas di parpol dan perlemen, harus ada keseriusan dalam bentuk dukungan dan pendampingan.
"Harus dibuat aturan agar dialokasikan 30% dari perolehan dana negara pada parpol untuk aktivistas pemberdayaan perempuan di parpol," ujar Heroik.
Untuk memaksimalkan hal itu, perlu juga dibuat aturan pemberian sanksi bagi parpol yang menolak menalokasikan dana parpol untuk pemberdayaan kader perempuan. Dengan begitu, kehadiran caleg perempuan tidak hanya sebatas untuk memenuhi syarat keterwakilan 30%.
Baca juga: Omnibus Law Harus Melalu Mekanisme Badan Legislasi DPR RI
Sementara itu, Anggota Parlemen Inggris tahun 2010-2019, Sarah Newton, mengatakan bahwa untuk bisa meningkatkan kesejahteraan perempuan di suatu negara, harus dimulai salah satunya dari pemberdayaan perempuan di parpol.
"Karena nantinya peran mereka di parlemen sangat besar. Mereka akan bisa berimbas pada berbagai kebijakan terkait perempuan," ujar Sarah. (OL-6)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved